Pemilu

Ricuh di Kecamatan Jrengik, KPU Sampang Akan Hitung Ulang di Tingkat Kabupaten

685
×

Ricuh di Kecamatan Jrengik, KPU Sampang Akan Hitung Ulang di Tingkat Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Ricuh
Saat wawancara Addy Imansyah Ketua KPU Sampang

BERITABANGSA.ID, SAMPANG – Akibat terjadi kericuhan saat proses penghitungan ulang, di Kecamatan Jrengik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang memutuskan penghitungan ulang suara untuk TPS 3 di Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik, di tingkat kabupaten.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Addy Imansyah, Kamis (29/2/2024).

Scroll untuk melihat berita

Addy Imansya Ketua KPU Sampang mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait untuk memecahkan polemik yang terjadi di TPS 3 di Desa Mlakah.

“Kami sudah melakukan rapat bersama dengan Komisioner membahas soal polemik penghitungan ulang suara di tingkat kecamatan Jrengik. Khusus di TPS 3 Desa Mlakah ini diputuskan hitung ulang, untuk waktunya bisa berbarengan dengan penghitungan suara tingkat kabupaten atau bisa juga sebelumnya,” kata Addy Imansyah di ruang kerjanya.

Sebelumnya, proses penghitungan ulang di TPS 3 Desa Mlakah yang digelar di Kecamatan Jrengik pada Rabu 28 Februari 2024 ricuh.

Para saksi partai politik (Parpol) bersitegang dengan pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga, penghitungan suara terpakasa harus dihentikan dan digeser ke tingkat kabupaten.

Dalam video viral, tampak pria berkemeja hitam putih yang diduga merupakan saksi Parpol marah-marah hingga menggebrak meja setelah mendengar keputusan PPK terkait hitung ulang yang akan digelar di kantor KPU.

Di saat bersamaan, tampak seorang pria berkemeja putih sedang dirangkul sambil dibawa menjauh dari lokasi.

Pria yang dirangkul itu terdengar mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk ke arah Ketua PPK. Polisi dan TNI yang berada di lokasi tampak berusaha melerai dan menarik pria tersebut ke luar.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *