Advertorial

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Malang, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang 2022

5235
×

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Malang, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat membacakan jawaban Bupati Malang

BERITABANGSA.ID – MALANG – Rapat Paripurna digelar, Senin (12/6/2023) siang dengan pembahasan penyampaian pendapat Bupati Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang 2022.

Seperti biasa sebelum Bupati Malang memberikan jawaban, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, memberikan kata sambutan dan membuka rapat Paripurna.

Scroll untuk melihat berita

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto yang mewakili Bupati, mengatakan, dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan dalam RKPD Kabupaten Malang yang merupakan dokumen perencanaan tahunan, sekaligus sebagai implementasi dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Malang 2021-2026.

“Selain itu Pemerintah Kabupaten Malang juga akan terus berupaya untuk mengoptimalkan program-program prioritas secara efektif dan tepat sasaran, dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui perencanaan dan pemanfaatan anggaran yang efisien, efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif, serta terukur,” kata Wakil Bupati Malang.

Berikut petikan Jawaban Bupati Malang

Maka pada kesempatan ini disampaikan jawaban atas pertanyaan dan saran, serta imbauan fraksi-fraksi DPRD sebagai berikut:
Sebagaimana disampaikan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, bahwa dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target 983 Miliar 28 Juta 679 Ribu 582 Rupiah, terealisasi sebesar 763 Miliar 117 Juta 874 Ribu 61 Rupiah 91 Sen atau 77,63%.

Dengan rincian Pajak Daerah target sebesar, 419 Miliar 491 Juta 130 Ribu 963 Rupiah, realisasi sebesar 402 Miliar 323 Juta 551 Ribu 146 Rupiah atau 95,91%;
b. Retribusi Daerah, dari target sebesar 117 Miliar 983 Juta 736 Ribu 162 Rupiah, terealisasi sebesar 34 Miliar 668 Juta 963 Ribu 79 Rupiah atau 29,38%, dimana tidak tercapainya target Retribusi Daerah dikarenakan tahun 2022 merupakan tahun pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *