Pemilu

Caleg PDIP Gunawan, Siap Perkarakan Pemindahan Suara Partai ke Caleg

1084
×

Caleg PDIP Gunawan, Siap Perkarakan Pemindahan Suara Partai ke Caleg

Sebarkan artikel ini
Gunawan
Calon Legislatif dari PDI Perjuangan Dapil VI Jatim Gunawan Wibisono

BERITABANGSA.ID, MALANG – Calon legislatif dari PDIP, daerah pemilihan Jatim 6, Gunawan Wibisono, peraih suara terbanyak sementara malah dikabarkan tak lolos.

Gunawan Wibisono, mengancam akan memperkarakan praktik pemindahan suara partai, ke suara caleg.

Scroll untuk melihat berita

Praktik itu, katanya, sengaja dilakukan untuk menghadang dirinya yang berpotensi lolos menuju kursi DPRD Provinsi Jatim.

“Kalau suara saya tidak pindah, tapi suara partai dipindah ke suara Caleg. Nah, jelas pengaruhnya ke saya, karena suaranya dia kan melambung, sehingga suara saya dianggap rendah tak masuk rekapitulasi,” ungkap Gunawan, di Gondanglegi Malang, Senin (4/3/2024) malam.

Gunawan berjanji akan mengembalikan permasalahan ini ke partai yang menaunginya.

Dia berharap bisa menjaga marwah partai, jangan ada kecurangan, manipulasi dan peralihan suara partai ke calon tertentu.

“Harapan saya, kita bisa tetap menjaga keharmonisan, keadilan, kesolidan dan kebesaran partai. Akibat kabar itu partai jadi jelek,” kata Gunawan.

Dia merasa kaget saat datang dari kunjungan luar negeri. Bahwa informasi dari tim suksesnya dia tidak bisa lolos di DPRD Provinsi Jatim karena ada caleg di bawahnya dapat limpahan suara partai.

“Saya baru pulang dari Malaysia jadi tidak mengikuti perkembangan perolehan suara, saya dapat berita bahwa saya tidak bisa masuk karena jumlah suara saya dikalahkan calon yang sebetulnya suaranya ada di bawah saya. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi PDI-P, dan mengurangi kepercayaan partai,” bebernya.

Gunawan menduga ada penataan suara partai PDI-P secara masif dan terstruktur, dan memaksakan seseorang yang seharusnya suaranya tidak lolos.

“Walaupun ada penataan suara partai untuk memenangkan seseorang yang sebenarnya suaranya tidak lolos, kami tetap akan melakukan prosedur hukum baik ke Bawaslu maupun ke mahkamah partai di PDI-P, saya tetap akan berpikir dingin dalam menyikapi permasalahan ini,” terang Abah Gun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *