Publik Service

PUPR Jombang Siapkan Dokumen Jalan Baru di Kawasan Industri Utara Brantas

677
×

PUPR Jombang Siapkan Dokumen Jalan Baru di Kawasan Industri Utara Brantas

Sebarkan artikel ini
Dokumen
Ruas Jalan Kabupaten di Kecamatan Kabuh, Jombang. Foto : Faiz Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pemkab Jombang, tetap berharap rencana pembangunan jalan baru untuk kawasan industri di utara sungai Brantas bisa rampung tahun ini.

Karenanya, seluruh kebutuhan baik kajian dan dokumen hingga kini terus berusaha dicukupi.

Scroll untuk melihat berita

Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi.

Pihaknya menyebut, jalan baru itu hingga kini masih terus berproses.

“Untuk proses pembangunan jalan baru ke kawasan industri masih berproses terus. Kami masih mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan teman-teman BBPJN dan kementrian PUPR,” ungkap Bayu.

Pihaknya menyebut, karena statusnya merupakan jalan baru dan sebelumnya belum ada jalan di lokasi itu, kebutuhan dokumen dan kajiannya juga lebih banyak.

“Ya memang lebih banyak, jika dibandingkan dengan pelebaran saja atau jalan yang sudah ada terus diperbaiki,” lontarnya.

Kendati demikian, pihaknya menyebut akan terus mengupayakan seluruh dokumen dan kajian yang diminta BBPJN bisa dipenuhi pihaknya. Hal itu, berkaitan dengan target pembangunan yang ditargetkannya bisa rampung di tahun ini.

“Eksekusinya diupayakan tahun ini selesai, dan setle. Sehingga apapun yang diminta BPJN atau dari kementerian PUPR kami berupaya untuk mencukupi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Pemkab Jombang berencana membangun jalan baru di utara Sungai Brantas untuk kepentingan kawasan industri.

Jalan itu, rencananya dibangun dengan lebar 30 meter dengan panjang 2 kilometer dan membentang di 2 kecamatan.

Jalan itu merupakan akses menuju ke Kawasan Industri (KI). Berada di Kecamatan Kabuh berbatasan dengan Kecamatan Kudu.

Sementara teknis pembangunannya, Pemkab Jombang mengupayakannya dengan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD), sehingga pembangunan dan pendanaannya akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *