Peraturan dan UU

KPK OTT Jaksa Bondowoso, Ketua DPRD: Itu Bentuk Tanggung Jawab Hukum

119
×

KPK OTT Jaksa Bondowoso, Ketua DPRD: Itu Bentuk Tanggung Jawab Hukum

Sebarkan artikel ini
KPK OTT
Ketua DPRD Bondowoso saat dikonfirmasi sejumlah awak media

BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Kabar lanjutan OTT oleh KPK, santer terdengar bahwa oknum Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kasi Pidsus, Kabid, staf Dinas PUPR, dan rekanan swasta, yang terkena OTT.

Mendengar itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, OTT yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Bondowoso merupakan sebuah tanggungjawab yang hukumnya wajib dilaksanakan.

Scroll untuk melihat berita

“Apa yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari tanggung jawab untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, siapapun, dengan jabatan apapun jika sudah lalai dalam melaksanakan tanggungjawab, maka konsekuensi tentunya bakal diterima oleh yang bersangkutan.

“Kita harus tetap menghormati apa yang menjadi keputusan KPK,” ujarnya.

Ditanya soal perkara yang menyebabkan 6 orang tersebut digelandang KPK, Dhafir belum mengetahui secara pasti.

Disamping itu, Dhafir juga menyebut saat OTT dilakukan KPK, dirinya sedang berada tugas di luar kota bersama jajaran Forkopimda.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Rabu (15/11/2023).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso meski belum menjelaskan siapa saja yang terkena OTT tersebut.

“Benar,” katanya, Rabu (15/11/2023).

Setelah hampir 10 jam melakukan pemeriksaan, pada pukul 24.00 WIB, sejumlah orang diangkut bus Polres Bondowoso menuju Jakarta.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *