Peraturan dan UU

Nyambi Tukang Tambal Ban, Edarkan Sabu, Diringkus Satreskoba Polres Batu Bara

699
×

Nyambi Tukang Tambal Ban, Edarkan Sabu, Diringkus Satreskoba Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Tukang Tambal Ban

BERITABANGSA.ID, BATU BARA – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan
pengedar Sabu, yang menyambil tukang tamban ban, Rabu (27/3/2024).
Tersangka diringkus
di pinggir jalan lintas Sumatera Dusun IV Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka adalah Hardiansyah Putra (30), warga Jalan Sutrisno Gang Rukun nomor 40 B Kecamatan Medan.

Scroll untuk melihat berita

Menurut petugas, tersangka dalam mengedarkan sabu ini, dilakukan di sela menambal ban. Dia menawarkan barang kepada para sopir kendaraan lintas Sumatera yang mampir.

Saat diinterogasi petugas, dia mengaku mendapat suplai barang dari Mr X di Medan.

Dari tangan tersangka disita dua plastik klip kecil berisi Sabu 0,36 gram, 10 plastik klip kosong, satu buah pipet scop, 1 unit HP merek Vivo biru tua dan uang hasil penjualan Rp100.000.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui modus pelaku.

Dari situlah Polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Alhasil diketahui ciri-ciri pelaku dan langsung disergap.

“Di plastik klip kecil berisikan sabu diakui milik tersangka dan katanya siap jual,” ujar petugas.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini tim Opsnal Sat Reskoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *