Peraturan dan UU

Warga Resah, Bali di JLT Diobrak Polres Lumajang

788
×

Warga Resah, Bali di JLT Diobrak Polres Lumajang

Sebarkan artikel ini
Bali JLT
Sejumlah kendaraan yang ditindak oleh Polres Lumajang

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Maraknya aksi balap liar (Bali) di sepanjang Jalan Lingkar Timur ( JLT) Kabupaten Lumajang, meresahkan warga.

Untuk itu, Tim Gabungan Satlantas dan Satgas Preventif Polres Lumajang, membubarkan aksi Bali di JLT, Minggu (18/2/2024).

Scroll untuk melihat berita

“Sejumlah pebalap liar dan warga yang menonton langsung kabur semburat saat melihat petugas datang,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Lulusan Akpol 2003 itu, menjelaskan razia balap liar ini berdasarkan laporan masyarakat via call center “Wayae Laporke Cak Kapolres.”

Dari laporan itulah, Satgas Preventif Polres Lumajang bergerak cepat datang ke lokasi balap liar.

“Mereka tunggang langgang. Ada dari mereka terjatuh karena menabrak motor polisi,” ujarnya.

AKBP Zainur Rofik menjelaskan, dalam razia ini polisi mengamankan 43 kendaraan protolan dan tak standart.

“Ada 15 kendaraan tanpa plat nomor, 13 pakai knalpot tidak standart, dan 15 tanpa STNK,” pungkasnya.

Petugas juga mengejar sejumlah pembalap liar – yang rata-rata anak muda.

Kapolres Lumajang mengimbau agar masyarakat tak sungkan melapor jika melihat tindak kriminalitas atau aksi balap liar di Lumajang.

“Hubungi WhatsApp- Wayahe Lapor Cak Kapolres di nomor 085933800900 dan hotline 110,” jelasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *