Peraturan dan UU

Polres Batu Bara Buktikan Komitmen Perangi Narkoba

629
×

Polres Batu Bara Buktikan Komitmen Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tersangka

BERITABANGSA.ID, BATU BARA – Kepolisian Resort Batu Bara menunjukkan komitmennya memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Ferry Kusnadi, menjelaskan pihaknya berhasil menangkap RI (30) warga Simalungun, pengedar narkoba.

Scroll untuk melihat berita

Pelaku adalah target polisi yang selama setahun ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu kepada para sopir truk, di jalan lintas Sumatera di Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku ditangkap petugas pada Selasa (19/3/2024) sekira pukul 20.00 WIB kemarin.

Mendampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi menjelaskan kronologi penangkapan.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat adanya peredaran jenis sabu di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Durian Kecamatan Sei Balai. Dari situ kita terjunkan personel,” ujarnya.

Dalam penyelidikan didapati ciri-ciri pelaku. Selanjutnya personel Reskoba meringkus Randy Irawan (RI).

Dari tangannya ditemukan satu buah plastik klip ukuran sedang berisi 1,52 gram sabu, lima buah plastik klip ukuran kecil berisi 0,78 gram, sepuluh plastik klip kosong ukuran kecil, dua buah pipet scop, satu pack rokok merek sampoerna dan satu unit HP Vivo.

Saat diinterogasi pelaku mengakui barang itu miliknya, yang akan dijual ke pelanggannya.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sudah satu tahun jadi pengedar barang haram ini. Dari situ kita akan kembangkan jaringannya dan bandarnya,” ujar Kasat Ferry.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *