Peraturan dan UU

Diduga Pungli, Kasek dan Komite SD Bogorame Diadukan ke Polisi

1613
×

Diduga Pungli, Kasek dan Komite SD Bogorame Diadukan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Sekolah SD Bogorame

BERITABANGSA.ID, REMBANG – Kepala Sekolah Bogorame dan Ketua Komite Sekolah SD Bogorame, sedang berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Sebelumnya, keduanya diadukan oleh masyarakat melakukan pungutan, iuran kepada siswa setempat, dengan alasan untuk membangun paving lingkungan sekolah.

Scroll untuk melihat berita

Kabarnya, nilai pungutan itu cukup besar dan dibayarkan per siswa kurun waktu setahun. Nilainya sebesar Rp350 ribu per orang.

Kepala Sekolah SD Bogorame berinisial RN, saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (25/3/2024) mengakui ada iuran atau pungutan yang dikenakan per siswa-nya Rp350.000, dalam setahun.

Tetapi katanya, ada siswa yang sudah membayar dan ada pula yang belum. Uang yang sudah terkumpul menurutnya baru sebesar Rp40 juta.

Keuangan tersebut bahkan kata dia telah disetor kepada ketua komite sekolah untuk dipakai membangun pavingisasi.
“Semua uangnya sudah saya serahkan ke ketua komite,” aku RN.

Sementara itu, Kepala Desa Bogorame, membenarkan adanya pungutan sumbangan itu sudah ditangani RB, Ketua Komite SD Bogorame.
Ketua Komite berinisial BS, yang merupakan pegawai Kecamatan Sulang, saat ditemui di lokasi penggergajian kayu membenarkan telah menerima uang sebesar Rp40 juta untuk digunakan membangun pavingisasi lingkungan SD Bogorame.

BS juga mengakui telah mendatangi panggilan penyidik kepolisian namun mediasi yang diupayakan belum menemui titik temu.
“Jadi saya dan kepala sekolah tetap mengikuti tahapan mediasi oleh Polres Rembang,” aku BS.

Hingga berita ditayangkan kasus dugaan pungli di SD Bogorame, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *