Pemilu

Forkom Relawan Ganjar-Mahfud Kirim Petisi Brawijaya, Tolak Hasil Pilpres 2024

678
×

Forkom Relawan Ganjar-Mahfud Kirim Petisi Brawijaya, Tolak Hasil Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
Petisi Brawijaya
Presidium saat membacakan Petisi Brawijaya. (Foto: Achmad Al Fiqri/ Inews)

BERITABANGSA.ID, JAKARTA – Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud (Gama) yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil untuk demokrasi, mengirim petisi menyikapi Pilpres, 14 Pebruari 2024 lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Presidium Forkom Relawan Gama, Burhan Saidi, mengatakan ada beberapa catatan penting dalam semua tahapan Pilpres kemarin.

Scroll untuk melihat berita

Termasuk adanya quick count, dan data Sirekap, ada penggelembungan suara terhadap paslon tertentu.

“Proses penetapan Cawapres Gibran, terjadi karena rekayasa hukum melalui putusan MK nomor 90 tahun 2023,” katanya, Minggu (18/2/2024).

Hal itu sebagai upaya menghianati konstitusi dan tindakan memalukan, dan mengarah ke dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Pendaftaran Gibran jadi Cawapres Prabowo, diterima langsung oleh KPU tanpa didahului perubahan PKPU. Sehingga syarat umur cawapres harus berusia minimal 40 tahun.

“Itu DKPP memvonis komisioner KPU dinyatakan bersalah (final and biding), maka kami menilai, hukum telah digunakan sebagai instrument politik,” ujarnya.

Bahkan hukum dijadikan alat menyandera para tokoh politik agar mendukung paslon tertentu sebagai tindakan yang merusak sistem hukum, menghalang-halangi penegakan hukum korupsi, hingga merusak sistem politik di Indonesia,” beber Burhan lagi.

Presiden yang cawe-cawe di Pilpres 2024, kata Burhan, sangat disesalkan sehingga netralitas aparatur pemerintah ternoda di dalam demokrasi Indonesia.

Kata Burhan, Presiden yang turun langsung ke daerah tanpa melibatkan Kemensos dalam menyalurkan bantuan sosial senilai Rp492 triliun, sangat tidak etis.

“Dugaan kuat kecurangan Pemilu, dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis. Sehingga menguntungkan paslon tertentu. Hal ini menghianati demokrasi dan konstitusi. Ini membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya lagi.

Berdasarkan hal itu, Forkom Relawan Gama, menyatakan petisi Brawijaya, berisi sebagai berikut :

1. Menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Rabu, 14 Pebruari 2024 karena diwarnai kecurangan.
2. Meminta Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang Pilpres 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu.
3. Memprotes keras deklarasi kemenangan Paslon 02 dan selebrasi hasil Quick Count; sedangkan KPU belum menetapkan pemenang, yang meraih suara terbanyak. Hal ini secara nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum Paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud.

5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Paslon 02 pada Pilpres 2024.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *