Peraturan dan UU

Rasa Gundah Bupati Hendy Memuncak Lihat Warga Jember Budidaya Ganja

551
×

Rasa Gundah Bupati Hendy Memuncak Lihat Warga Jember Budidaya Ganja

Sebarkan artikel ini
Budidaya Ganja
Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam press konference ungkap kasus budidaya ganja, Jumat (10/11/2023). (Foto: Zainul Hasan/Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto, tidak dapat menyembunyikan kegundahannya tatkala melihat warganya membudidayakan tanaman ganja di halaman rumahnya.

Sebagai orang yang lahir dan tumbuh di Jember, Hendy mengaku kaget setengah mati melihat daun ganja tumbuh subur di kota ini.

Scroll untuk melihat berita

Dengan muka masam, Hendy mengatakan bahwa adanya tanaman ganja merupakan ancaman yang sangat serius dan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Oleh sebab itu, dia bersama segenap jajarannya berjanji bakal memprioritaskan pencegahan terhadap merebaknya narkoba dari berbagai jenis, melalui pengambilan kebijakan maupun sosialisasi kepada masyarakat secara intens.

“Kami sudah sosialisasi. Setiap hari kelilingi Jember. Subuh salat berjemaah di masjid. Kami selalu sampaikan tentang bahaya narkoba ini,” ungkap Hendy dalam press konference ungkap kasus budidaya tanaman ganja di halaman Mapolres Jember, Jumat (10/11/2023).

Selain soal bahaya narkoba, Hendy juga mengajak masyarakat agar berani melaporkan kepada pihak terkait apabila melihat peredaran narkoba di sekitar.

“Kalau dilaporkan, kita akan lakukan rehabilitasi. Kalau dilaporkan itu tidak melanggar hukum. Jadi jangan takut,” pintanya.

Melapor esensinya bukan menjerumuskan seseorang ke penjara, namun menyelamatkan masa depan mereka dan keluarganya dari bahaya narkoba.

“Itu yang perlu di sosialisasikan. Itu tanggung jawab kami. Polres Jember tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan Pemkab dan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara dari segi legal standing, Hendy bakal segera membentuk badan anti narkoba melalui regulasi pembentukan undang-undang narkotika pada DPRD setempat.

“Dengan melihat adanya peristiwa ini, mudah-mudahan dapat mendorong mempercepat pembuatan Perda tentang narkoba,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *