Peraturan dan UU

Rasa Gundah Bupati Hendy Memuncak Lihat Warga Jember Budidaya Ganja

559
×

Rasa Gundah Bupati Hendy Memuncak Lihat Warga Jember Budidaya Ganja

Sebarkan artikel ini
Budidaya Ganja
Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam press konference ungkap kasus budidaya ganja, Jumat (10/11/2023). (Foto: Zainul Hasan/Beritabangsa.id)

Hendy juga bakal memaksimalkan adanya kampung tangguh anti narkoba yang baru-baru ini didirikan oleh Polres Jember.

Bahkan dia telah berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, RSD dr Soebandi, dan perusahaan daerah perkebunan (PDP) untuk membuat tempat rehabilitasi.

Scroll untuk melihat berita

“Kami sadar di Jember ini cukup banyak yang telah kecanduan narkoba. Itu sudah kami lakukan rehabilitasi. Ini (ungkap kasus budidaya ganja – red) adalah puncak dari problem yang sangat besar,” ujar Hendy.

Di tempat yang sama, Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, mengungkapkan kasus ini bermula saat polisi berusaha mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah ini.

Polisi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MM, warga Kecamatan Tanggul, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat dikembangkan, terungkap juga pelaku lainnya berinisial AR, warga Desa/Kecamatan Sumberbaru.

Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa 0,6 gram sabu-sabu, pohon ganja besar 5 batang, pohon ganja kecil 7 batang, uang hasil transaksi narkoba Rp2,6 juta, 1 unit timbangan, 1 unit pipet, dan 3 unit handphone.

“Untuk AR sebagai pembeli dan juga pengedar, itu kita terapkan Pasal 114 dan 112, juncto Pasal 111, tentang penyalahgunaan narkotika. Ancamannya penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Kemudian denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” ungkap AKBP Nurhidayat.

Dia sengaja melibatkan Bupati Hendy dalam press konference kali ini, karena yang bersangkutan merupakan landing sektor dalam menjaga Kamtibmas.

“Kami selalu koordinasi terkait penanggulangan maupun pencegahan narkoba, termasuk dengan Dandim dan Kejari,” pungkas AKBP Moh Nurhidayat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *