Hukum

Diduga Rebut Harta Warisan Suami, Menantu di Jombang Ini Polisikan Mertua

279
×

Diduga Rebut Harta Warisan Suami, Menantu di Jombang Ini Polisikan Mertua

Sebarkan artikel ini
Terlapor
Terlapor ketika menghindar dari pertanyaan wartawan, usai dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Jombang. Foto : Faiz

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Diana Soewito (46), asal Surabaya, yang tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang, bersama keluarganya ini terpaksa melaporkan ibu mertuanya ke Polsek Jombang.

Laporan polisi dilayangkan. Pemicunya soal harta peninggalan mendiang suaminya yang kini diduga dikuasai mertuanya (terlapor).

Scroll untuk melihat berita

Kuasa hukum Diana (pelapor), Andri Rachmad Martanto, mengatakan perseteruan kliennya dengan mertuanya, Yeni Sulistiyowati (78), dimulai sejak suaminya, Subroto Adi Wijaya, meninggal dunia pada 2 Desember lalu. Sepeninggal suaminya, itulah pelapor berusaha untuk meminta barang-barang berharga yang disimpan di rumah mertuanya, di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang.

Barang-barang tersebut adalah sepasang cincin pernikahan dan 1 cincin berlian seharga Rp100 juta, 1 buah handphone (HP) milik suaminya dan KTP atas nama suaminya.

Namun, barang-barang tersebut tidak diberikan oleh mertuanya saat diminta Diana.

Padahal, KTP suaminya dibutuhkan Diana untuk memproses balik nama aset kekayaan. Seperti rekening di bank dan kepemilikan perusahaan yang ada di Surabaya.

“Pada waktu sebelum meninggal, si suami membawa KTP, HP dan cincin. Setelah pemakaman, sudah berusaha diminta oleh Bu Diana. Apa itu fungsi KTP? Karena semua (aset, red) atas nama suami, sehingga pihak perbankan meminta KTP suami, selain surat kematian dan bukti waris untuk bisa dialihkan,” ujarnya kepada wartawan usai dimintai keterangan di Mapolsek Jombang, Kamis (6/7/2023) siang.

Karena permintaan ditolak, pelapor melayangkan somasi sebanyak 2 kali. Namun, somasi itu juga tidak merubah pendirian mertuanya. Akhirnya, Diana terpaksa melaporkan mertuanya ke Polsek Jombang atas dugaan penggelapan pada 16 Juni 2023.

“Dasarnya ya 2 kali somasi tidak dihiraukan, maka kami mengambil langkah untuk melanjutkan laporan ke Polsek Kota,” kata Andri di hadapan awak media.

Kata Andri, kliennya dan pihak terlapor serta para saksi telah dimintai keterangan di Polsek Jombang siang tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *