Hukum

Polres Batu Bara Ringkus 2 Kurir Sabu Perusak Pemuda Desa

894
×

Polres Batu Bara Ringkus 2 Kurir Sabu Perusak Pemuda Desa

Sebarkan artikel ini
2 kurir
Barang bukti Narkoba jenis sabu

BERITABSANGSA.ID, BATU BARA – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Polres Batu Bara, berhasil meringkus dua kurir Narkoba jenis Sabu di Dusun IV, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Jumat (8/3/2024) pukul 18.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, membeberkan kedua pelaku yakni Ihsan Hafiz Dinula Sinaga (24) dan Riki Junaidi Siregar (23), keduanya adalah warga Dusun IV, Desa Karangbaru, Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Scroll untuk melihat berita

Dari tangan kurir Sabu ini, ditemukan barang bukti dua paket plastik klip kecil berisi 0,34 gram sabu, satu buah pipa kaca pirek bekas sabu seberat 1,39 gram, satu buah rokok, satu buah mancis biru, satu unit HP Vivo biru dan satu unit motor Honda Supra X 125 warna merah bernopol B 6992 TUH.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pelaku di kampungnya. Mereka kerap menjual narkotika sabu ke warga setempat.

Dari situlah, tim Reskoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan.

“Setelah di lokasi terpantau dua pria dengan ciri-ciri yang disebut, sehingga kedua langsung disergap,” tegasnya.

Saat digeledah itu, dua paket plastik klip berisi sabu, satu pipa kaca pirek di saku belakang celana Ihsan Hafiz Dinula Sinaga.

“Keduanya tak bisa mengelak. Mereka mengakui barang itu miliknya hendak dijual. Keduanya langsung kita keler ke Mapolres,” ujarnya.

Hingga saat ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara masih mengembangkan hasil penangkapan ini dan memburu pemasok barang berinisial A, warga Simalungun.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *