Advertorial

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sosialisasi Tahapan PPDB ke-131 SMP Jombang

3152
×

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sosialisasi Tahapan PPDB ke-131 SMP Jombang

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi PPDB
Giat sosialisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang saat berlangsung.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi PPDB tahun 2023 yang dihadiri 131 kepala SMP negeri/swasta dan 21 Kepala korwilker Pendidikan Kecamatan di SMPN 3 Peterongan Kabupaten Jombang.

Dalam sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen, S.Sos, dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Kabid SMP Disdikbud Jombang.

Scroll untuk melihat berita

Usai sosialisasi, Kadisdikbud Jombang, Senen, menjelaskan sosialisasi PPDB yang diikuti oleh 131 kepala SMP negeri maupun swasta dan 21 Korwil Kerja di Jombang.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar kepala sekolah baik SMP negeri maupun swasta segera mensosialisasikan kepada wali murid sehingga tidak menghambat pada saat anak-anak menentukan pilihan sekolah untuk bersekolah,” terangnya.

Senen, menambahkan terkait ketentuan PPDB ini segera disosialisasikan kepada orang tua kepada wali murid sehingga tidak menghambat pada saat anak-anak menentukan pilihan sekolahnya

“Sekarang sudah memasuki pendaftaran periode pendataan yang sudah dimulai pada 2 Mei sampai dengan 15 Juni 2023 sedangkan nanti untuk pendaftaran periode seleksi dilaksanakan pada 23 sampai 28 Juni 2023 ,” pungkasnya

Dalam sosialisasi tersebut di Isi oleh Kabid SMP Dinas pendidikan Musyafak Efendi menjelaskan mekanisme terkait pelaksanaan pendaftaran PPDB tahun 2023 diantaranya syarat dukumen yang di persiapkan SMP antara lain, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu pendaftar arfirmasi harus masih aktif (PKH, Jombang sehat, PIP, Kis, dll) piagam prestasi untuk jalur prestasi.

Selanjutnya diberikan penjabaran tentang evaluasi pelaksanaan PPDB 2022.

Pertama, banyak terdapat surat mutasi wali peserta didik (jalur perpindahan tugas) yang diduga tidak benar khususnya yang bekerja di perusahaan perusahaan/swasta.

Kedua, terdapat KK yang dipalsukan (tanggal terbit KK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *