Advertorial

Bupati Jember Ingatkan, Cukup Tunjukkan KTP Bisa Berobat Gratis

833
×

Bupati Jember Ingatkan, Cukup Tunjukkan KTP Bisa Berobat Gratis

Sebarkan artikel ini
Pengobatan Gratis
Bupati Jember Hendy Siswanto meminta warganya bernama Ruha untuk berobat ke rumah sakit daerah, agar rutin periksakan mata dan tidak dipungut biaya.

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Bupati Jember Hendy Siswanto kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Jember, bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan milik daerah (Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah) dengan hanya menunjukkan KTP Kabupaten Jember.

Hal ini ia sampaikan kembali mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program ini.

Scroll untuk melihat berita

“Setiap saya terjun ke rumah-rumah warga, saya masih saja temui ada yang takut berobat karena biaya, padahal kami sudah ada program Jember Pasti Keren, cukup tunjukkan KTP Jember, gratis berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah,” ujar Bupati Hendy Siswanto usai mengunjungi kediaman bapak Ruha, warga Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari Jember, Sabtu 6 April 2024.

Kunjungan ke rumah bapak Ruha merupakan salah satu agenda dalam Jember Bersedekah Kecamatan Mumbulsari.

Dalam kunjungan itu, Bupati Hendy berbincang dengan bapak Ruha, dan mendapati bapak Ruha menderita sakit katarak pada matanya.

Bupati Hendy langsung memanggil Kepala Dinkes Jember dr. Hendro untuk mengobati bapak Ruha.

“Datang ke Puskesmas, nanti diperiksa, sekarang sudah gratis, mana dokter, tolong panggilkan dokter Hendro ke sini,” ujar Bupati Hendy kepada bapak Ruha, kemudian dr Hendro menghampiri dan memeriksa kondisi mata Pak Ruha.

Bupati Hendy meminta seluruh camat, lurah dan kades untuk menyebarkan informasi mengenai Jember Pasti Keren ini kepada masyarakat.

Untuk diketahui, program Jember Pasti Keren ini telah dimulai, 1 Juni 2022 sampai sekarang.

Program berobat gratis ini dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, dengan menunjukkan KTP Jember sudah bisa berobat gratis.

Program berobat gratis ini hanya bisa untuk fasilitas kelas 3 saja.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *