Peraturan dan UU

Ditipu, Korban CPMI Minta Uang Dikembalikan

62
×

Ditipu, Korban CPMI Minta Uang Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
CPMI
Sejumlah CPMI saat meninggalkan Mapolres Lumajang

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Sejumlah korban calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) meminta kerugian karena gagal berangkat ke negara sesuai yang dijanjikan oleh Yesi, oknum PJTKI.

Demikian diungkapkan Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang, Madiono, yang menerima keluhan dari sejumlah CPMI di rumah penampungan milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang.

Scroll untuk melihat berita

“Mereka ingin uang yang sudah disetor itu dikembalikan sesuai yang jumlah awal,” katanya, Senin (12/6/2023) siang tadi.

Madiono, menduga perkara ini bukan soal penyaluran PMI yang tidak prosedural, namun menjurus ke penipuan.

“Dugaan kami ini murni penipuan, dengan memperkaya diri dari harta orang lain. Penyaluran PMI ini hanya kedok,” ungkapnya lagi.

Sesuai datanya, di Kabupaten Lumajang masih banyak ditemui perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akibat kurangnya pengetahuan dan sosialisasi, cara bekerja di luar negeri.

“Mengedukasi CPMI itu bukan dari pihak dinas saja, melainkan butuh keterlibatan pihak swasta dan masyarakat. Sinergitas dan kolaborasi sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson S, mengatakan akan terus bergerak melindungi CPMI yang diberangkatkan secara tidak prosedural.

“Kami akan terus menggiatkan tindakan hukum tegas terhadap penyelundupan CPMI yang tak prosedural ini. Tidak ada kompromi bagi pelaku maupun bila ada oknum manapun yang hendak melindungi,” jawab mantan Kapolres Nganjuk ini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *