Hukum

Bejat, Ayah Tiri di Sampang Ini Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

188
×

Bejat, Ayah Tiri di Sampang Ini Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
Cabuli
Foto ilustrasi

BERITABANGSA.ID – SAMPANG – Kasus pencabulan terhadap anak tiri hingga hamil terjadi di Desa Pecanggaan, Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Madura.

Korban berinisial SF (16) dicabuli ayah tirinya berinisial MR (49) hingga hamil.

Scroll untuk melihat berita

Kapolres Samoang, AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, perbuatan MR terhadap anak tirinya, tidak hanya dilakukan beberapa bulan lalu saja, melainkan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Korban diketahui hamil setelah dibawa periksa ibunya ke bidan, setelah itu korban baru mengaku jika disetubuhi ayah tirinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ipda Sujianto menyampaikan, setelah mengetahui hal itu, ibu korban melaporkan kejadian bejat suaminya ke Polres Sampang, Jumat (19/5).

Pelaku Diringkus

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku MR.

“Pelaku yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim pada Senin (22/5) malam, di rumahnya Desa Pacanggaan,” terangnya.

Secata terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, membenarkan penangkapan pelaku MR.

“Iya benar, pelaku inisial MR kami tangkap pada Senin (22/5) pukul 22.30 WIB. Setelah berhasil ditangkap langsung kami bawa ke Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, perbuatan tak senonoh ayah tiri korban tidak hanya sekali dua kali, melainkan sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD.

“Ketika beranjak SMP, tersangka kembali melakukan perbuatan persetubuhannya, hingga akhirnya korban hamil, dan saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Sampang,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *