Berita Utama

Upah Diturunkan, Buruh PT SS Utama Demo

1307
×

Upah Diturunkan, Buruh PT SS Utama Demo

Sebarkan artikel ini
PT SS Utama
Tampak para buruh PT SS Utama saat keluar dari area pabrik setelah upah mereka diturunkan

BERITABANGSA.ID – SURABAYA– Belum seumur jagung Gubernur Khofifah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), nasib buruh kembali anjlok. Kali ini menimpa ratusan buruh PT SS Utama yang berada di Jalan Tanjungsari No 05 A, Surabaya.

Ratusan buruh PT SS Utama mendadak menggelar demo terkait upah yang tidak sesuai harapan, Selasa (03/01).

Scroll untuk melihat berita

Peristiwa mogok kerja ini dipicu keputusan sepihak dari manajemen perusahaan yang tanpa sepengetahuan menurunkan upah mereka, dari Rp110.800 menjadi Rp105.400.

Terlebih dalam aksi ini pihak manajemen dengan nada keras mengatakan perusahaan hanya mampu membayar upah sebesar itu.

“Bagi yang mau silakan, ndak mau silakan keluar, keluar semua pun tidak apa-apa, itu kemampuan perusahaan,” ujar Benni, personalia PT SS Utama.

Hal ini menyulut emosi para buruh, sehingga para buruh ini memilih keluar dari pabrik.

Saat awak media berinisiatif menemui pihak manajemen perusahaan, Satpam menghalangi karena ada rapat intern.

Menurut Ahmad, Satpam PT SS Utama, menganjurkan menemui pihak manajemen perusahaan di Gudang 12 (depan PT SS Utama).

Pantauan Beritabangsa.com, para buruh ini menyesalkan tindakan manajemen perusahaan yang seenaknya sendiri menurunkan upah mereka.

“Upah kita sudah tidak UMK, kami terima, tapi ini bukannya naik, malah tambah turun,” ujar karyawan kontrak yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari beberapa keterangan yang didapat, diduga kuat perusahaan ini melakukan manipulasi terhadap slip gaji para buruh, yakni ada dua slip gaji yang diterima buruh. pertama slip gaji sesuai upah dari perusahaan dan yang kedua adalah slip gaji fiktif, yang nominalnya tidak sama dengan yang diterima buruh.

Terkait sistem kerja, menurut para buruh, mereka diwajibkan membuat surat lamaran per tiga bulan sekali, dengan alasan pembaruan kontrak kerja.

Sedangkan untuk seragam, menurut para buruh ini tidak diberikan seragam secara cuma-cuma tapi harus beli sendiri ke pihak manajemen perusahaan, selain itu juga persediaan air minum tidak ada. Untuk minum para buruh ini harus beli sendiri.

“Kalau siang kita dapat nasi sadukan, yang kami sebut nasi kucing, karena kami anggap itu tidak layak,” cetus salah satu buruh.

Hingga berita ini diturunkan pihak manajemen perusahaan tetap bersikukuh dengan keputusannya, sedangkan para buruh ini hanya bisa diam tanpa adanya pembelaan dan pihak perusahaan enggan menemui awak media.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *