Opini

ASO Berlaku, UMKM TV Kabel Mati Perlahan

187
×

ASO Berlaku, UMKM TV Kabel Mati Perlahan

Sebarkan artikel ini
Persero TV Kabel
Isma Hakim Rahmat, mantan pengusaha TV Kabel dan Direktur Penyiaran TV Kabel di Jember, Jatim

oleh: Isma Hakim Rahmat (*)

MEMBACA berita berjudul Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Besok, Wapres: Tak Perlu Ditunda Lagi, diterbitkan Kompas.com, 1 November 2022, pukul 08:44 WIB, merangsang penulis menuangkan curhatan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) TV kabel daerah.

Scroll untuk melihat berita

Yang kedua, siaran pers resmi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (20/12/2022) pukul 12.00 WIB, yang disebar di sejumlah grup WhatsApp.

Masyarakat diajak beralih ke siaran TV digital. Diajak membeli Set Top Box (STB) di toko terdekat. Dengan begitu siaran televisi lokal dan nasional bisa dinikmati dengan jernih dan bagus.

Nah, di sinilah menurut hemat penulis menjadi anti klimaks usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) jasa TV kabel. Padahal eksistensinya selama ini dimaui dan diharapkan masyarakat. Murah dan siaran beragam.

Satu buah unit usaha TV kabel biasanya memiliki paket channel TV nasional lengkap (MNC Group, SCTV, Indosiar, Trans Corp media, Metro TV, TV One, Net TV, TVRI , dan TV nasional lainnya). Selain channal TV Nasional mereka menyediakan channal NatGeo, Discovery, AXN, Bein2, Bein Sport dan sebagainya. Total bisa mencapai 52 channel.

Masyarakat di pelosok pun terjangkau bisa menikmati semua siaran TV Nasional tersebut. Namun, dengan berlakunya TV digital maka pengusaha TV kabel tidak bisa lagi menyiarkan siaran TV Nasional tersebut di atas. Sebagai gantinya, masyarakat menangkap siaran sendiri memakai STB.

Ada dua persoalan yang sebenarnya cukup merisaukan masyarakat. Mayoritas pengusaha UMKM TV kabel sadar betul akan regulasi digitalisasi dunia. Mereka dalam curhatannya, tidak menolak kehadiran zaman digital.

Mau tidak mau mereka harus mengikuti zaman. Sedari di awal 2010 bahkan mereka sudah berancang-ancang untuk menjadikan unit usaha jasa TV Kabel bisa eksis seperti di Eropa, Amerika Latin, dan bahkan India dan China.

Publik di negara luar itu, begitu minded dengan TV Kabel. Ups. Tentu di sana sudah siap lahir batin jika migrasi benar-benar dilaksanakan ke TV digital. Cost begitu besar membuat persoalan utama di UMKM TV Kabel.

Di Jatim, dari 38 kabupaten/kota mayoritas memiliki komunitas pengusaha TV Kabel. Menurut data di Asosiasi TV Kabel Indonesia (Aptekindo) sejak 2010, tercatat ada 500.000 – 1.000.000 pelanggan TV kabel. Rerata tiap kota terdapat 1-3 unit usaha TV Kabel berbadan hukum. Selebihnya hanya disebut lokal operator atau LO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *