Catatan

Menggali Kembali Syarat Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU

246
×

Menggali Kembali Syarat Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU

Sebarkan artikel ini
BLU
Gedung Pusat Kemenkeu

Dari uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa Menteri Keuangan selaku kuasa BUN, tidak memberikan fleksibilitas kepada satuan kerja yang hanya “bisa” menerapkan PK BLU, tetapi satuan kerja tersebut dituntut pula memiliki ke-“mampu”-an di atas rata-rata baik dari sisi teknis maupun sisi pengelolaan keuangannya, mengingat tanggung jawab dari fleksibilitas yang diberikan sangatlah besar.

Fleksibilitas PK BLU tidak diberikan oleh Menteri Keuangan secara cuma-cuma, namun diberikan karena satuan kerja tertentu yang mempunyai potensi untuk berperan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mempunyai kemampuan yang baik dalam kinerjanya, baik itu kineja teknis operasionalnya maupun kinerja pengelolaan keuangannya.

Scroll untuk melihat berita

Pernyataan tersebut di atas sebetulnya mengandung amanat yang sangat besar kepada kedua belah pihak, baik kepada jajaran kementerian teknis maupun kepada jajaran Kementerian Keuangan.

Kementerian Teknis dituntut memanfaatkan amanat tersebut, yaitu tidak hanya menikmati fleksibilitas untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, namun harus memanfaatkan fleksibilitas yang telah diberikan Menteri Keuangan selaku Kuasa BUN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kementerian Keuangan diberikan amanat untuk melakukan penyaringan yang benar-benar jeli terhadap satuan kerja yang akan menerapkan PPK BLU.

Persyaratan administratif harus dipandang lebih dalam lagi, yaitu bagaimana angka dan tulisan tersebut didapat. Apakah hanya sekedar ditulis untuk memenuhi persyaratan persyaratan ini, ataukah setumpukan proposal tersebut benar-benar merupakan cerminan dan potret kualitas dari calon satuan kerja yang akan menerapkan PPK BLU tersebut.

Sehingga benar-benar terbukti bahwa satuan kerja tersebut mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan fleksibilitas yang akan diberikan untuk mendapatkan keuantungan yang besar sehingga mampu memanfaatkan peningkatan keuntungan tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.com

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *