Catatan

Manokwari dan Sorong Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

67
×

Manokwari dan Sorong Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Kekerasan seksual
Aries merdeka Sirait dan istri

BERITABANGSA.ID – MANOKWARI – Kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang paman berinisial PM (34) terhadap ponakannya PM (12) membuat Sorong dadurat kekerasan terhadap anak.

Yang bejatnya lagi, pelaku menyekap korban di salah sebuah ruangan gereja di Manokwari.

Scroll untuk melihat berita

Berita itu lantas menjadi perhatian serius Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

“Kasus ini merupakan kejahatan atas kemanusiaan dan tidak kata toleransi atas perkara ini, karena kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa karena ancaman pidananya lebih dari 15 tahun, dan tambah hukuman maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Tambah Sirait, pelaku DM dapat dikenakan berupa hukuman tambahan berupa kebiri suntik kimia dan pemasangan cip.

Oleh karenanya Komnas Perlindungan Anak mendesak agar Polisi segera menangkap dan menahan paman korban.

Kasus kemanusiaan ini tidak bisa dibiarkan penyelesaiannya dengan cara adat damai.

“Karena kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa dan dapat disamakan dengan tindak pidana khusus Narkoba, teroris dan korupsi,” desak Arist.

“Saya kira Polda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dan Unit PPA paham perkara ini. Saya yakin komitmen Kapolda Papua Barat, kasus-kasus pelanggaran hak anak tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Komnas PA akan memberikan apresiasi atas kepedulian Kapolda Papua Barat, jajaran Direskrimum dan unit PPA dan atas kepeduliannya pada perkara pelanggaran hak anak.

“Dalam waktu dekat kami akan berikan penghargaan kepada Kapolda Papua Barat dan jajaran operasional penyidik,” jelas Arist.

Dengan meningkatnya kasus kejahatan seksual dan kasus pelanggaran hak anak sejak awal Januari – akhir Mei 2023, kasus kekerasan dan pelanggaran menunjukan “trend” meningkat.

Selain di Manokwari, Kabupaten dan Kota Sorong juga darurat kejahatan seksual dan pelanggaran hak anak.

“Trend meningkat kasus pelanggaran hak anak di Manokwari dan Sorong. Maka dari itu Pemerintah Papua Barat segera mendeklarasi gerakan bersama memutus mata rantai kekerasan dan pelanggaran hak anak berbasis adat, gereja, keluarga dan masyarakat,” tambahnya.

Untuk ini Komnas PA akan segera menemui Gubernur Papua Barat, Kapolda Pabar, Bupati dan Wali Kota Manokwari dan Sorong.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *