Hukum

10 Nakes Diperiksa Polisi, Kasus Tewasnya Bayi di RSUD Jombang

68
×

10 Nakes Diperiksa Polisi, Kasus Tewasnya Bayi di RSUD Jombang

Sebarkan artikel ini
Nakes RSUD
Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) saat tiba di halaman kantor Sat Reskrim Polres Jombang, Rabu (3/8/2022) siang

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Kasus meninggalnya bayi diduga malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, belum selesai. Laporan keluarga korban ternyata direspon Satuan Reskrim Polres Jombang.

Terbukti 10 tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Jombang dan Puskesmas Sumobito, memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Jombang, Rabu (3/8/2022) siang. Mereka datang menggunakan dua kendaraan mobil pelat merah di Mapolres Jombang sekitar pukul 13.40 WIB, bersama-sama.

Scroll untuk melihat berita

Setibanya, mereka langsung memasuki ruangan. Terpantau ada seorang dokter ikut dalam rombongan nakes ini, yakni Kabid Yanmed RSUD Jombang, dr Vidya Buana.

“Saya cuma mendampingi. Nanti saja, nanti,” cetus Vidya saat ditanya tujuan kedatangannya ke kantor Sat Reskrim Polres Jombang.

Tak lama berselang, proses pemeriksaan berlangsung. Suasana teras ruangan Satreskrim Polres Jombang ini pun sepi. Hanya terdapat sebagian jurnalis yang berjejer rapi di atas kursi tunggu.

2 jam berlangsung, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha keluar dari ruangan. Pihaknya membenarkan informasi adanya pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari Yopi Widianto (26) tak lain merupakan ayah bayi yang meninggal.

Lanjut AKP Giadi mengatakan jika laporan yang dilayangkan warga asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang itu, terkait dugaan malpraktik yang dilakukan tim tenaga medis dalam menangani persalinan Jannah hingga membuat bayinya meninggal, pada Kamis (28/7/2022) lalu.

“Iya sekarang kami melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kemarin. Laporan polisi yang sudah dilaporkan oleh saudara Yopi terkait dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD,” ujar AKP Giadi.

Giadi mengungkapkan, ada sebanyak 7 orang yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang. Di antaranya, sebanyak 3 orang dokter, 3 orang bidan yang bertugas menangani Jannah saat tiba di RSUD Jombang hingga prosesi melahirkan.

“Kemudian kita melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sumobito itu 3 orang tenaga kerja kesehatan. Sehingga kita hari ini ada 10 saksi yang kita lakukan pemeriksaan,” bebernya.

Pemeriksaan ini, kata Giadi seputar kronologi serta tindakan-tindakan medis yang dilakukan dalam proses persalinan Jannah. Hal itu untuk mengetahui apakah dugaan adanya malpraktik yang dilakukan tim medis hingga persalinan itu gagal dan mengakibatkan bayi perempuan Jannah dan Yopi meninggal dunia.

“Pemeriksaannya terkait dengan prosedur kemudian dari korban, dari puskesmas juga rumah sakit. Kemudian juga apa yang telah dilakukan oleh dokter. Pertimbangan – pertimbangan apa yang dilakukan secara teori maupun yuridis sebagai dokter atau bidan,” terangnya.

Akan tetapi, Giadi mengaku belum bisa mengatakan lebih detail perihal hasil pemeriksaan tersebut. Sebab hingga sore ini, proses permintaan keterangan kepada para tenaga medis rumah sakit pelat merah itu masih berlangsung.

“Sampai saat ini masih berlangsung melakukan pemeriksaan, belum selesai. Nanti Kalau selesai kita sampaikan. Semua tenaga kerja kesehatan yang kami lakukan pemeriksaan statusnya masih saksi dan tahapannya masih penyelidikan,” imbuh AKP Giadi memungkasi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *