Pemerintahan

Gegara PBID Jamkes di Luar Aturan, Kadinkes Dinonaktifkan

825
×

Gegara PBID Jamkes di Luar Aturan, Kadinkes Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
PBID
Bupati Malang H.M. Sanusi

BERITABANGSA.ID, MALANG – Gegara penggunaan anggaran di luar ketentuan dalam jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dan membengkaknya biaya anggaran kesehatan bagi masyarakat miskin, Bupati Malang HM Sanusi menonaktifkan Kepala Dinas Kesehatan Wijanto Wijoyo.

Menurut Bupati Malang, penonaktifan Kadinkes dilakukan karena melanggar disiplin anggaran dengan penggunaan plafon batas tertinggi, sehingga terjadi pembengkakan biaya kesehatan yang dibebankan pada APBD 2024.

Scroll untuk melihat berita

“Penggunaan anggaran di luar ketentuan, di BPJS kesehatan yang PBID untuk masyarakat miskin Kabupaten Malang sebesar 72 M dengan kuota masyarakat miskin yang dijamin kesehatannya sebanyak 172 ribu orang, tapi kenyataannya Dinkes mengakses 466 ribu sehingga dalam satu tahun harus menyediakan dana 250 M sehingga di luar ketentuan APBD kita,” kata Bupati Sanusi saat kunjungan kerja di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, (18/4/2024).

Akibat dari pelanggaran penggunaan anggaran di luar APBD untuk kesehatan masyarakat miskin, dan bulan Juni, akan dihentikan sementara, karena tagihan sebesar Rp86 miliar menjadi tagihan dari BPJS kesehatan PBID.

“Dari badan pemeriksa keuangan (BPK), bahwa saya selaku Bupati Malang tidak merasa berhutang karena memang tidak ada perjanjian hutang, maka ketika di klaim hutang kami tidak bisa memenuhi. Nah kekurangan itu akibat dari kelalain dari Dinkes sendiri,” terang Bupati Malang.

Untuk penyelesaian permasalahan pembengkakan tagihan PBID, dia akan menghadirkan audit dari BPKP, setelah audit baru rekonsiliasi nantinya berapa yang harus dibayarkan.

“Kami akan minta audit dari BPKP, rekonsiliasi ini tujuannya berapa yang harus dikembalikan kepada BPJS akibat keterlanjuran akses tersebut, karena yang dilihat data yang diakses oleh Dinkes itu ada data orang meninggal sebanyak 50 ribu orang yang diakses juga sama BPJS,” beber Bupati Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *