Pemerintahan

Bupati Malang Bantu 10 Miliar Per-Kecamatan

798
×

Bupati Malang Bantu 10 Miliar Per-Kecamatan

Sebarkan artikel ini
H.M. Sanusi
Bupati Malang H.M Sanusi saat ditemui awak media usai acara halal bihalal di Kecamatan Gondanglegi

BERITABANGSA.ID, MALANG – Pada 2025, setiap kecamatan di Kabupaten Malang akan mendapat bantuan infrastruktur Rp10 miliar.

Bupati Malang HM Sanusi saat kunjungan kerja dan halal bi halal di tiga Kecamatan, Dampit, Gondanglegi dan Kecamatan Pagak, Rabu (17/4/2024), mengatakan hal itu.

Scroll untuk melihat berita

Pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) pada 2025 menganggarkan per kecamatan Rp10 miliar.

“Di Kabupaten Malang ada 33 kecamatan sehingga totalnya Rp330 miliar,” kata Bupati Malang di Gondanglegi.

Sanusi menjelaskan alokasi anggaran itu diyakini dapat terealisasi karena anggaran PUBM berada di angka Rp400 miliar per tahun.

“Saya meyakini PUBM mampu untuk melaksanakan program layanan infrastruktur tiap kecamatan Rp10 miliar di 2025 besok,” beber Abah Sanusi.

Bupati Sanusi menyerahkan semua kebutuhan tiap desa, sehingga nilai dan kuota per desa tak sama.

“Untuk pembagiannya, saya serahkan per desa masing- masing dan apa saja kebutuhan yang diperlukan dalam infrastruktur tersebut,” ungkap Bupati Malang.

Bupati Sanusi menambahkan untuk target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk infrastruktur akan tercapai di 2025, sedangkan di bidang kesehatan sudah di angka 80 persen.

“Target RPJMD sebagain sudah tercapai, sama kemiskinan sudah mencapai target 100 persen, jadi target RPJMD di 2025 dan 2026 sudah sebagian tercapai di 2024 ini, untuk infrastruktur ditarget 2025 sudah sesuai target dan untuk kesehatan saat ini mencapai target 80 persen,” bebernya.

Disinggung ada salah satu kepala OPD yang dinonaktifkan, Bupati mengatakan karena disiplin kinerja tak sesuai aturan penggunaan anggaran APBD.

“Jadi Kepala Dinas maupun Bupati tidak boleh menggunakan anggaran di luar ketentuan. Semisal Dinas Kesehatan yang menganggarkan anggaran untuk BPJS melampaui batas, jadi jabatannya diisi Plt,” pungkas Abah Sanusi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *