Bupati Malang berharap BPJS harus tahu juga perihal data data yang diakses, jangan hanya berdasarkan data masuk menjadi tagihan.
“BPJS harus tahu juga, jangan main hantam kromo dan harus realistis, tetapi yang disayangkan ketika kita rekonsiliasi itu, untuk orang miskin sebanyak 172 ribu itu, ketika kita mau daftarkan ke BPJS tidak mau menerima sebelum permasalahan ini selesai,” terang Abah Sanusi.
Bupati sangat menyayangkan BPJS yang seharusnya untuk kesehatan publik namun yang dikedepankan adalah sisi bisnisnya atau sisi pendapatan.
“Padahal kita tahu, saya sebagai bupati Malang bersedia nanti apabila aturan hukumnya boleh kita penuhi dan kesalahan itu bisa dianggarkan di APBD tahun 2024,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Malang ini.
Bupati Malang berharap Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Provinsi) bisa memfasilitasi dan membantu kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa diakomodir oleh BPJS.
“Jadi orang orang miskin yang saya daftarkan tidak maksimal, sebelum permasalahan tunggakan itu selesai, solusi bagi masyarakat miskin yang berobat di rumah sakit tetap gratis tanpa bayar serta pasien rujukan tetap menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten Malang,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id