Pendidikan

Sambut Indonesia Emas, Gubernur Khofifah Minta SMK Perkuat Pendidikan Vokasi

179
×

Sambut Indonesia Emas, Gubernur Khofifah Minta SMK Perkuat Pendidikan Vokasi

Sebarkan artikel ini
LKS Jember

Peningkatan keterampilan SMK tersebut, lanjut Khofifah mengacu pada Perpres nomor 68 tahun 2022 tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang disahkan oleh Presiden Jokowi.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menyiapkan SDM kompeten, produktif, dan berdaya saing untuk menyongsong Indonesia emas 2045.

Scroll untuk melihat berita

“Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, SMK di Jatim saya yakin sudah siap dengan perubahan pendidikan vokasi. Ada pembelajaran berbasis project, ada pembelajaran berbasis teaching factory, ada praktisi mengajar. Kami juga ada program BMW (bekerja, melanjut dan wirausaha). Dengan kesiapan itu saya optimis Jawa Timur menyumbangkan putra-putri terbaiknya dalam membangun SDM unggul sesuai dengan keahliannya,” jabarnya.

Pemimpin perempuan pertama di Jatim ini juga meminta DUDI untuk bersama-sama memikul tanggung jawab menyiapkan SDM tenaga kerja Indonesia yang berkualitas.
Sebab, aturan Perpres menginginkan revitalisasi pendidikan vokasi berupa transformasi paradigma pendidikan dari yang bersifat supply oriented menjadi demand oriented. Sehingga lulusan pendidikan vokasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

Guna mewujudkan Perpres ini, Khofifah telah merencanakan pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) Provinsi Jawa Timur. Keanggotaan tim berasal dari beberapa Instansi diantaranya Sekda Prov Jatim, Dindik Jatim, KADIN Jatim, Disnaker Jatim, Diskop UKM Jatim, Disperindag, APINDO, Bappeda Jatim, perguruan tinggi, BPKAD dan berbagai asosiasi profesi di Jawa Timur.

Dalam pelaksanaannya, kelompok kerja yang tengah dirancang ini akan melakukan tugas untuk menyempurnakan metode pelatihan dan melakukan penyusunan kurikulum pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Selanjutnya menyusun kebutuhan sarana prasarana minimal pada setiap kompetensi. Dan menyusun program pelatihan vokasi berbasis kompetensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *