Berita Utama

PT SS Utama Mangkir, Puluhan Anggota FSPMI Unjuk Rasa

596
×

PT SS Utama Mangkir, Puluhan Anggota FSPMI Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
PT SS Utama
Tampak para pekerja PT SS Utama saat mengadakan aksi di depan pintu gerbang

BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT SS Utama, Jalan Tanjungsari nomor 5, Surabaya pada Rabu (10/5/2023).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan terkait 8 orang anggota FSPMI yang menjadi pekerja di PT SS Utama yang dinonaktifkan pasca libur hari raya.

Scroll untuk melihat berita

Menurut Slamet Raharjo, Pimpinan Cabang Aneka Industri (PCAI) FSPMI Surabaya, kedelapan orang ini merupakan karyawan atau pekerja yang dinonaktifkan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu.

Selain itu, lanjutnya, diduga hal ini ada hubungannya dengan tuntutan dari Kartika Sari dan kawan-kawan yang tergabung dalam PUK FSPMI PT SS Utama yang menuntut haknya sebagai pekerja.

Sebelumnya, kata Slamet, pihaknya sudah memenuhi panggilan dari pihak Disnakertrans Provinsi Jawa Timur terkait tuntutan tersebut.

Namun pihak Manajemen perusahaan SS Utama sengaja mengulur-ulur waktu dan beralasan masih mengumpulkan data-data para pekerja.

Sedangkan tuntutannya adalah, lanjut Slamet, upah yang sesuai dengan aturan pemerintah, yang selama ini PT SS Utama memberikan upah sebesar Rp105 ribu.

“Awalnya upah rekan-rekan ini Rp110 ribu, namun bukannya naik malah diturunkan menjadi Rp105 ribu dengan alasan, hanya itu kekuatan dari perusahaan, sedangkan pihak perusahaan merekrut pekerja baru, ini kan tidak logis,” jelas Slamet pada Beritabangsa.id.

Tuntutan lainnya adalah memasukkan para pekerja di BPJS ketenagakerjaan segmen PPU yang selama ini tidak pernah ada yang mendapatkan haknya terkait BPJS.

Oleh karenanya, imbuh Slamet, aksi ini dilakukan agar pihak perusahaan SS Utama memperhatikan pekerjanya.

Sementara, selama aksi berlangsung, pihak manajemen perusahaan masih belum mau menemui para peserta aksi, khususnya Kartika Sari dan kawan-kawan.

Peserta aksi sempat tersulut emosi saat pihak perusahaan menemui, namun Maynang sebagai perwakilan dari Kartika Sari dan kawan-kawan menolak karena perundingan mau dilakukan di pos Satpam.

“Perusahaan ini luas, apa tidak punya kantor, sehingga mau rapat di pos satpam, apa ya muat,” ujar Maynang.

Hingga berita ini tayang, pihak perusahaan belum ada inisiatif untuk menemui peserta aksi kembali.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *