Hukum

Penganiaya Kekasih di Blackhole KTV Hingga Tewas, Akhirnya Tidur di Jeruji Besi

206
×

Penganiaya Kekasih di Blackhole KTV Hingga Tewas, Akhirnya Tidur di Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
DSA

BERITABANGSA.ID-SURABAYA – Tim forensik RSUD dr Soetomo dan Kepolisian Resort Surabaya akhirnya mengungkap hasil otopsi DSA 29 tahun, jenazah wanita yang tewas akibat dianiaya ditempat hiburan nalam Blackhole KTV di Surabaya Selatan.

Pelaku diduga anak anggota DPR RI yang juga politikus PKB, korban mengalami beberapa luka serius di sejumlah bagian tubuh korban.

Scroll untuk melihat berita

Tim forensik RSUD dr Soetomo, dr Reny mengatakan, pihaknya melakukan proses otopsi jenazah korban DSA ditemukan banyak luka pada tubuh jenazah warga Sukabumi, Jawa Barat.

“Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata Reny saat press confrence di Makas Kepolisian Resort Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Selain itu, kata Reny, luka memar juga ditemukan di bagian perut kiri bawah dan dada kanan, tungkai kaki atas paha, punggung kanan dan lutut kanan.

“Dan pada gerak atas ditemukan luka lecet,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Reny, tim forensik juga menemukan sejumlah luka saat melakukan pemeriksaan bagian dalam patah tulang hinga memar-memar dan pendarahan pada organ dalam

Sementara itu, Kepala Kepolisan Resort Surabaya Komisaris Besar Polisi
Pasma Royce mengatakan pelaku sempat menendang kaki kanan korban, melindasnya menggunakan mobil dan memukul kepala korban dengan botol minuman keras. Luka yang diderita korban akibat dianiaya, Gregorius Ronald Tannur 32 tahun, yang merupakan anak anggota DPR RI yang juga politikus dari partai PKB.

Gregorius Ronald Tannur 31 tahun, warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan meregang nyawa warga Sukabumi.

Penganiayaan itu berlangsung di salah satu tempat hiburan Blackhole KTV di Jalan Mayjend Jonosoewojo, pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.10 WIB dini hari.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, hasil autopsi korban dan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di lokasi dan dari hasil rekaman CCTV, Gregorius Ronald Tannur 31 tahun, ditetapkan jadi tersangka.

“Pelaku telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan,” ujar Kapolrestabes Surabaya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *