Pemerintahan

Wow, Honor Narsum DPRD Sidoarjo Tembus 18 Miliar, Per Jam Dihargai 1,4 Juta

162
×

Wow, Honor Narsum DPRD Sidoarjo Tembus 18 Miliar, Per Jam Dihargai 1,4 Juta

Sebarkan artikel ini
Honor Narsum
Suasana saat Paripurna DPRD Sidoarjo

BERITABANGSA.ID- SIDOARJO– Tambahan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dari honorarium sebagai narasumber (Narsum) nilainya sangat fantastis. Tentu hal ini menjadi perhatian masyarakat Sidoarjo.

Hitungannya, dalam satu jam menjadi narasumber pada suatu acara, para wakil rakyat itu dibayar sebesar Rp1.400.000 dengan satu sesi berdurasi 3 jam, total Rp4.200.000 tiap orang dalam satu kali agenda.

Scroll untuk melihat berita

Dari hitungan di atas, kalau anggota Dewan menjadi Narasumber 10 kali dalam satu bulan yang bersangkutan bisa mendapat penghasilan tambahan sebesar Rp42.000.000.

Berdasarkan data yang dihimpun Beritabangsa.id, total anggaran narasumber itu mencapai Rp18, 8 miliar lebih dengan rincian untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD) Rp11 miliar lebih untuk puskesmas yang ada di Sidoarjo Rp415 juta dan 18 kecamatan di Sidoarjo Rp7,3 miliar lebih.

Ketika dikonfirmasi wartawan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Bangun Winarso mengatakan, honorarium yang dibayarkan kepada wakil rakyat sebagai narasumber itu telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dari dulu memang program dalam bentuk sosialisasi, publik hearing, seminar atau forum grup discusion (FGD) dan anggarannya sudah tercantum di masing-masing dinas,” kata Bangun Winarso, Rabu (16/8/2023).

Bangun menjelaskan, para wakil rakyat selama menjalankan tugasnya sebagai narasumber, banyak memberikan sosialisasi dan seminar kepada publik melalui organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai sub kegiatan masing-masing.

Politikus PAN asal Krian itu mengaku anggaran narasumber sudah ada di rencana kerja dan anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing bidang.

Ketika ditanya terkait asas manfaat program narsum tersebut kepada publik, Bangun enggan memberikan komentar lebih jauh.

Menanggapi hal itu, aktivis senior dan juga tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sidoarjo Kasmuin mengatakan, kepatutan anggaran Narasumber DPRD Sidoarjo bisa ditinjau dari 3 aspek, yang pertama terkait perencanaan, pelaksanaan dan akuntabilitas anggaran

“Soal manfaat atau kepatutan bisa dikaji dari beberapa ruang lingkup yang pertama soal perencanaan anggaran, rumusan, penetapan, dan besaran.

Selanjutnya, pelaksanaannya fakta kegiatan, mekanisme pencairan, efektivitas, efisiensi, kompetensi, manfaat, ketepatan/kesesuaian dengan peraturan dan pedoman dan yang terakhir akuntabilitas anggaran,” kata Cak Kasmuin sapaan akrabnya.

Cak Kasmuin berpendapat, besarnya anggaran Narsum DPRD Sidoarjo yang mencapai 18,8 miliar rupiah akan lebih bermanfaat kalau dialihkan ke program pengentasan kemiskinan atau menekan angka stunting.

“Anggota dewan itu uangnya sudah banyak, gajinya tinggi, jadi alangkah baiknya uang Narsum itu dipakai untuk pengentasan kemiskinan atau stunting,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *