Pemerintahan

SBMI Desak DPRD dan Pemkab Lumajang Terbitkan Perda Pekerja Migran

68
×

SBMI Desak DPRD dan Pemkab Lumajang Terbitkan Perda Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
SBMI
Ketua DPC SBMI Kabupaten Lumajang saat ditemui awak media

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG  – Ketua serikat buruh migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang, Madiono, mendesak agar peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), untuk perlindungan pekerja migran Indonesia (PPMI), segera diterbitkan.

Dia juga mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, memanggil pihak terkait untuk dilakukan hearing atau dengar pendapat.

Scroll untuk melihat berita

Kata Madiono, dengan hearing melibatkan seluruh unsur buruh migran, elemen organisasi buruh, dan seluruh elemen lain di Lumajang akan melengkapi semua kepentingan masyarakat.

“Penuhi kepentingan dan hak-hak calon buruh migran, buruh migran aktif, buruh migran purna dan keluarga buruh migran Indonesia, stop memeras buruh migran, itu intinya,” kata Madiono, Minggu (11/6/2023).

Menurut pria asal Desa Kalipepe ini, buruh migran bukanlah sapi perah, jadi pihaknya ingin menghentikan perbudakan modern baik di darat dan laut.

“Stop pengiriman buruh migran Indonesia secara non prosedural. Tetap tindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di Kabupaten Lumajang ini,” ungkapnya.

Ketua SBMI ini, menginginkan Kabupaten Lumajang segera memiliki Perda, dan Perbup tentang PPMI.

“Perda bisa lewat provinsi, Perbup lewat Bupati dan peraturan desa tentang PPMI,” pintanya.

Terkait banyaknya kecelakaan kerja menimpa PMI asal Indonesia, Madiono menyarankan seluruh calon PMI didaftarkan BPJSTK kabupaten/kota asal calon PMI, agar lebih mudah mengurus klaim.

Sosialisasi terkait prosedur, aturan, dan kafer BPJSTK tidak sampai ke pelosok, sehingga calon PMI rentan jadi korban TPPO, dan overcharging.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Haji Akhmat, menyarankan masyarakat bersama Pemkab Lumajang mengusulkan draft Raperda ke DPRD agar masuk pembahasan Prolegda.

“Kalau belum ada, monggo diusulkan bersama Pemkab, nanti kita bahas di sidang paripurna,” tukasnya.

Politisi PPP ini juga berharap, Kabupaten Lumajang segera memiliki Perda tentang PPMI.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *