Pendidikan

Menuju Merdeka Belajar dan Mengajar, Kadisdik Kabupaten Malang Tekankan Mutu dan Kualitas Pendidikan

172
×

Menuju Merdeka Belajar dan Mengajar, Kadisdik Kabupaten Malang Tekankan Mutu dan Kualitas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Merdeka belajar
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji

Untuk Kabupaten Malang sendiri sampai saat ini ada 230 ribu warga masyarakat tidak memiliki ijazah.

Pihaknya juga memiliki program “Gerak Malang Makmur” Gerakan Pendidikan Kesetaraan Malang Makmur.

Scroll untuk melihat berita

“Warga masyarakat kabupaten Malang yang sampai saat ini belum memiliki tanda kelulusan atau ijasah SD, SMP dan SMA sebanyak 230 ribuan, kami saat ini memiliki program “Gerak Malang Makmur” yang tujuannya para warga masyarakat di atas umur 17 tahun belum memiliki ijasah akan diikutkan kejar paket A, B dan C,” terang pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini.

Suwadji berharap ada Kelompok Belajar Masyarakat (KBM) bisa menampung anak putus sekolah bisa ikut pendidikan paket kesetaraan dan kolaborasi pendidikan vokasi yang di dalamnya diajarkan tidak hanya pendidikan umum tapi mengarah ke Enterpreneur (berwirausaha mandiri)

“Kami berharap KBM nampung menampung anak putus sekolah untuk diarahkan mengikuti pendidikan kesetaraan dulu kejar paket yang nantinya dikolaborasikan dengan pendidikan vokasi bagi warga masyarakat yang tidak memiliki ijazah namun sudah bekerja,” tandasnya.

Disdik menyadari di Kabupaten Malang pendidikan belum sepenuhnya gratis, namun begitu pihaknya akan terus berusaha untuk mengarah pada pendidikan gratis, bahkan Suwadji dengan tegas menolak adanya pungutan liar di lembaga pendidikan.

“Jadi pendidikan di kabupaten Malang itu murah berkualitas menuju gratis, kami berharap ada pemahaman yang sama agar tidak timbul permasalahan tentang pungutan liar di lembaga pendidikan maka acuannya Permendikbud nomor 44 2012 bahwa sumber anggaran pendidikan bisa berasal dari Pemerintah, pihak ketiga dan masyarakat,” pungkas Suwadji.

Sesuai arahan Bupati Malang, orang miskin, orang tidak mampu dan anak yatim-piatu menjadi prioritas untuk tidak ditarik sumbangan, dan sekolah diminta memetakan dan menginventarisir murid dengan kriteria tidak mampu, anak yatim dan anak yatim-piatu yang tidak boleh dibebani sumbangan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *