Hukum

Akun Pengusaha Jamur Dibobol, Dipakai Nipu Rekannya

227
×

Akun Pengusaha Jamur Dibobol, Dipakai Nipu Rekannya

Sebarkan artikel ini
Akun kena hack
Korban saat memasuki ruang satreskrim Polres Lumajang

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Pengusaha jamur “Manut” asal Kecamatan Klakah, M Agus jadi subyek penipuan online, setelah akun media sosialnya dihack atau dibobol orang yang tidak bertanggungjawab.

Kata Ketua KPJT Manut ini, sampai hari ini sudah ada 3 orang yang telah tertipu oleh akun yang mengatasnamakan dirinya.

Scroll untuk melihat berita

“Memang sudah ada 3 orang yang mengalami kasus penipuan memakai akun saya yang dibobol,” katanya, Rabu (3/5/2023) malam.

Salah satu korbannya, Nanang Samsul Huda, warga Jalan Srikaya, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lumajang, agar tidak ada korban lain.

“Semoga setelah adanya laporan ini, tidak ada lagi korban selanjutnya, sebab relasi dari M Agus sendiri sangat banyak,” ungkapnya.

Peristiwa penipuan ini dilakukan pelaku Rabu siang, sewaktu korban berada di wilayah Kecamatan Pasirian.

“Saya dichat melalui WhatsApp oleh saudara M Agus, yang merupakan kawan sejak SMA dulu, yang menawari bisnis elektronik kepada saya,” bebernya.

Karena Nanang tidak memiliki dana yang lebih, maka dia memberanikan diri meminjam dana pada keponakannya sebesar Rp7 juta, untuk diberikan ke rekening pelaku.

“Pelaku pemilik akun Hendrik Wijaya (Asiong) dan satunya atas nama M Agus palsu itu,” ujarnya lagi.

Kedua pelaku berpura-pura berbisnis elektronik, yang satu sebagai penjual dan satunya lagi sebagai pembeli.

Namun si Agus gadungan ini mengajak Nanang bekerja sama agar keuntungan dapat naik dan lebih besar.

“Ya itulah, pelaku atas nama Agus menyiapkan barang yang diminta Asiong, dan Asiong sendiri ingin mempercepat proses pengirimannya,” tambahnya.

Setelah itu, si Agus ini mengatakan kalau produk ini harus dibayarkan pajak dari penjualannya tersebut, dan meminta Nanang untuk berkongsi. Namun sebelumnya, si Asiong ini telah mentransfer dana sebagai DP 50 persen.

“Total belanja si Asiong, yang diduga selaku calon pembeli ini sebesar Rp216 juta dan sudah ditransfer Rp108 juta dengan menunjukan bukti transfernya. Atas hal itulah saya percaya dan mentransfer uang pajak yang diminta Agus,” pungkasnya.

Atas kejadian ini, korban masih berada di Mapolres Lumajang untuk diperiksa keterangannya dalam berkas.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *