Pembangunan

2023, Pemkab Malang Ingin Capaian Desa Mandiri Terus Meningkat

143
×

2023, Pemkab Malang Ingin Capaian Desa Mandiri Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini
Desa Mandiri
Koordinator Pendamping Profesional Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Winartono saat ditemui awak media

BERITABANGSA.ID – MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang, di 2023 ini berharap ada peningkatan jumlah desa mandiri.

Hal itu agar capaian pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Scroll untuk melihat berita

Pada 2022 jumlah desa mandiri masih di bawah 100 desa.

Menurut Koordinator Pendamping Profesional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kabupaten Malang, Winartono, pada 2022, desa mandiri di Kabupaten Malang mencapai 91, dan targe Bupati Malang pada 2023 ini ada penambahan 150 desa lagi.

“Saat kami dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menghadap Bapak Bupati, beliau minta ada tambahan desa mandiri yang sebelumnya 91 ditambah 150, setelah kami pelajari di lapangan ada 100 desa yang sebenarnya sudah bisa masuk Desa Mandiri agar capaian sesuai capaiannya dengan RPJMD Kabupaten Malang tahun 2021-2026,” kata Winartono usai sosialisasi Indeks Desa Membangun (IDM) di Pendapa Agung Kabupaten Malang, (8/2/2023) siang.

[URIS id=48752]

Winartono melanjutkan ada anggapan keliru dari beberapa kepala desa bahwa desa mandiri akan mengurangi anggarannya.

“Itu tidak benar kalau desa mandiri, akan ada pengurangan anggaran dari DD. Ada pemahaman keliru Kades kalau desa mandiri ada penghapusan program kemiskinan dan stunting, namun itu tidak banyak,” jelas Winartono.

Pihaknya sebagai Koordinator Pendamping Kementrian DPTT akan terus mengawal desa di Kabupaten Malang menuju desa mandiri.

“Kita dari Kementerian DPTT terus mengawal, jangan sampai data tentang desa mandiri asal asalan, misal jumlah pasar, sekolah dan anak putus sekolah di desa, itu kalau diacak acak kan kasihan, dan nantinya yang dirugikan masyarakat,” bebernya.

Untuk penyaluran anggaran DD di Kabupaten Malang 2023 ini ada pencapaian karena kalau mengacu tahun sebelumnya, penetapan APBDes terlambat yang mana berdampak pada pengajuan anggaran.

“Saat ini ada 332 desa yang pengajuannya, itu adalah capaian yang luar biasa, artinya nanti kalau ada keterlambatan salur itu bukan tanggung jawab desa, DPRD maupun tim pendamping tapi di Kementerian Keuangan atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kami dari Kematian DPTT mengapresiasi Kabupaten Malang baru kali Januari sudah langsung siap,” tandasnya.

Pihaknya berharap anggaran DD siap tersalur dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pengelolaannya dengan prioritas pembangunan.

“Harapan kami anggaran DD tersalur dan digunakan sesuai peraturan PMK dengan prioritas penggunaannya serta pemahaman yang ada dalam pengelolaan DD tersebut,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *