Kriminal

Kawanan Penggarong SD Tertangkap Polres Pasuruan, Polres Jombang Kirim Penyidik

83
×

Kawanan Penggarong SD Tertangkap Polres Pasuruan, Polres Jombang Kirim Penyidik

Sebarkan artikel ini
kawanan Maling
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, saat ditemui di ruangannya. Foto : Faiz

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Kawanan penggarong SD di Jombang tertangkap Polres Pasuruan. Untuk itu Polres Jombang mengirim penyidik ke Mapolres Pasuruan.

Mereka akan memeriksa keterangan kawanan maling yang 10 kali menggasak beberapa SDN di Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu.

Scroll untuk melihat berita

Kendati kawanan maling tertangkap di Pasuruan, proses hukum akan diproses di Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nur Hidayat membenarkan dua tersangka yang diamankan Polres Pasuruan adalah pelaku pembobol SDN di Kabupaten Jombang.

“Betul, sudah diperiksa oleh teman-teman penyidik. Kemarin laporan awalnya itu ada satu tersangka, kemudian dikembangkan di Pasuruan ternyata ada beberapa tersangka. Para tersangka pun sudah mengakui kalau mereka juga beraksi di Jombang,” ujar Kapolres Jombang AKBP Moh Nur Hidayat kepada Beritabangsa.com pada Senin (12/12/2022) siang.

Berdasarkan laporan yang diterima, Kapolres Jombang menjelaskan, para pelaku tersebut sudah beraksi kurang lebih 10 TKP di wilayah hukum Kabupaten Jombang.

Sementara ini, para penyidik Polres Jombang yang dikirim ke Mapolres Pasuruan masih mengembangkan kasusnya untuk pencarian barang bukti.

“Mereka mengaku 10 lebih TKP aksinya di Jombang, seperti di Kecamatan Gudo. Maka kami minta untuk kejar barang buktinya di mana, kalau dijual segera kita sita. Kalau dijual, untuk penadahnya segera kita periksa,” katanya.

Mengenai pelaku yang terekam CCTV di Kabupaten Jombang, sementara ini dilaporkan tertangkap dua orang.

Mereka yakni Didik Winarto (42) warga Dusun Balong Watu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dan Mohammad Rejo (37) warga Dusun Timbulrejo, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

“Tersangka yang merupakan warga Ngoro, Mojokerto itu mengaku beraksi di 10 TKP di Jombang, 5 Mojokerto, 1 daerah Batu dan 1 daerah Pasuruan. Prediksi kami ada keterlibatan orang Jombang, karena kalau orang Mojokerto ke Jombang asal-asalan tidak mungkin kan, pastinya ada penunjuknya lah. Maka dari itu masih kami dalami,” paparnya.

Lanjut Kapolres Jombang AKBP Moh Nur Hidayat mengatakan, penyidik tak sekadar mengejar pengakuan para tersangka. Melainkan juga dengan menggabungkan alat bukti peristiwa di lokasi kejadian.

“Makanya kemarin sudah saya minta untuk dikumpulkan seluruh barang bukti di seluruh TKP Sekolah yang di Jombang ini, untuk dikonfirmasi langsung kepada pelaku,” jelasnya.

“Maka pihaknya tidak mengejar pengakuan, tapi menggabungkan alat bukti. Kalau ke saya tiga identik pelakunya, berarti ada pelaku lain yang belum tertangkap. Soal patroli keamanan sekolah, tetap kami lakukan,” lanjut Kapolres Jombang AKBP Moh Nur Hidayat.

Sekadar diketahui, kawanan maling menggarong sejumlah SD Kabupaten Jombang tertangkap Satreskrim Polres Pasuruan usai beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Selain dua pelaku, dua penadah juga diringkus. Mereka adalah Irwan Pitoni (45) warga Dusun/Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Agus Iswandi (44) warga Dusun/Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Atas aksinya, kawanan maling ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk dua penadah, dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *