Kriminal

Motor Digondol Wewe, 3 Hari Ditangkap Polsek Krembangan

787
×

Motor Digondol Wewe, 3 Hari Ditangkap Polsek Krembangan

Sebarkan artikel ini
Sepeda motor
Tersangka Wewe dan barang bukti

BERITABANGSA.ID, TANJUNG PERAK – Seorang pria berinisial H (54), warga Wonorejo Kota Surabaya, ditangkap Polsek Krembangan Surabaya.

Dia kerap disapa Wewe itu diringkus setelah membawa kabur motor tetangga kontrakannya.

Scroll untuk melihat berita

Kompol Sudaryanto, Kapolsek Krembangan, Surabaya melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono merilis hasil ungkap itu, Jumat (15/3/2024) lalu.

“Saat itu pelaku mendatangi warung kopi SUM di wilayah Klenteng Mbah Ratu Jalan Demak Surabaya, milik korban MMC,” tutur Ipda Agung, Selasa (16/4/2024).

Agung menjelaskan pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih untuk membeli rokok karena saat ngopi kehabisan rokok.

Selanjutnya, pelaku menaiki motor itu lantas dibawa kabur ke arah Bangkalan Madura.

“Karena lama tak kembali, sepeda motor ternyata digadaikan kepada orang lain tanpa izin pemilik sepeda motor,” tambah Agung.

Mengetahui motornya amblas dibawa kabur, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Krembangan.

Dari situ polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan akhirnya pelaku berhasil diringkus di rumah kontrakannya, Senin (1/4/2024), pukul 04.30 WIB.

“Selain menangkap Wewe, kami juga mengamankan barang bukti berupa, satu BPKB sepeda motor honda Supra, tahun 2006, warna hitam merah milik korban,” pungkasnya.

Agung menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *