Advertorial

Gunakan Media Wayang, Satpol PP Jombang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

54
×

Gunakan Media Wayang, Satpol PP Jombang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Foto bersama Kasatpol PP Jombang, bersama Bupati Jombang.

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, berkolaborasi dengan Kantor Bea dan Cukai Kediri memanfaatkan pagelaran wayang kulit untuk menggempur rokok ilegal, di Alun-alun Jombang, Kamis (13/10/2022).

“Sosialisasi regulasi bahaya dan ancaman hukuman rokok ilegal pernah kita gelar di Ngoro. Ini wujud komitmen Pemkab Jombang untuk sosialisasikan ketentuan cukai dan menekan peredaran rokok ilegal,” terang Thonsom Pranggono, Kepala Satpol PP Jombang.

Scroll untuk melihat berita

Thonsom menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa di Kabupaten Jombang, agar bisa menekan kerugian negara akibat rokok ilegal.

“Kita akan terus sosialisasi kepada masyarakat bahwa cukai itu berkontribusi besar bagi pembangunan,” imbuhnya.

Dengan kegiatan ini, masyarakat akan lebih paham ciri dan kriteria rokok ilegal. Sehingga angka peredaran rokok polos bisa terus ditekan.

“Outputnya akan menurunnya peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Sementara Bupati Jombang Munjidah Wahab, mengapresiasi langkah kolaboratif Satpol PP Jombang dan Kantor Bea Cukai Kediri ini.

“Ini kegiatan yang luar biasa, setelah Ngoro, sekarang di Alun-alun. Dan, kita juga menggunakan media seni agar mengena ke masyarakat,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi itu juga salah satu rangkaian perayaan HUT Pemkab Jombang ke- 112. Selain memberikan penyadaran ke masyarakat, kegiatan ini jadi hiburan masyarakat pasca pandemi Covid-19.

“Sudah dua tahun kita tidak bisa nonton wayang karena Covid-19, malam ini akhirnya kita bisa menikmati kegembiraan seperti ini,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat benar-benar menyerap informasi terkait sanksi hukum, dan larangan membuat, mengedarkan rokok ilegal.

“Jangan sampai kulakan rokok ilegal. Petugas akan terus operasi, kalau ditemukan akan ditarik. Dan carilah yang halal dan sesuai peraturan perundangan,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri, Forkopimda dan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri memakai anggaran dana bagi hasil cukai (DBHCHT).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *