Hukum

Suami Cabut Laporan Kasus Persalinan di RSUD Jombang, Apa Langkah Polisi ?

52
×

Suami Cabut Laporan Kasus Persalinan di RSUD Jombang, Apa Langkah Polisi ?

Sebarkan artikel ini
RSUD Jombang
Halaman depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Kasus persalinan di RSUD Jombang, yang menimpa Rohma Roudotul Jannah yang mengakibatkan bayi meninggal, terancam dihentikan Polisi.

Hal itu menyusul, suami Rohma, yakni Yopi Widianto sudah mencabut laporannya di kepolisian.

Scroll untuk melihat berita

Yopi Widianto, mengaku jika permasalahannya sudah dirasa selesai. Sehingga ia memilih untuk mencabut laporannya pada, Jumat (5/8/2022) lalu.

“Iya Mas. Sudah dicabut dan sudah selesai permasalahannya,” jelas Yopi warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini saat dikonfirmasi Beritabangsa.com pada, Sabtu (13/8/2022) malam.

Alasan lainnya, Yopi mengaku jika sudah menerima penjelasan alasan terkait keputusan dokter saat menangani persalinan istrinya. Dari berbagai penjelasan yang diterima, ia merasa sudah menerima peristiwa yang menimpa.

“Alasannya sudah dibicarakan bersama seluruh pihak yang terkait dan sudah klir,” sambungnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara kondisi kesehatan istrinya, Rohma, kata Yopi sudah mendingan. “Keadaan istri Alhamdulillah sudah membaik Mas,” tukasnya.

Apa langkah Polisi ? Tidak serta polisi menghentikan penyelidikan. Polisi Satreskrim Polres Jombang masih menunggu hasil pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Iya, tahapan penyelidikan Mas. Dari kepolisian menunggu hasil IDI, kalau dari IBI sudah,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha via chat WhatsApp.

Disinggung hasil penelitian dari IBI, AKP Giadi menyebut masih menunggu hasil penelitian IDI. Ia memastikan jika setelah semuanya selesai, akan menjelaskan ke masyarakat secara klir.

“Iya, nanti akan dijelaskan semua setelah menerima hasil pemeriksaan dari IDI dan IBI,” tandas AKP Giadi.

Sebelumnya, pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang terus mendalami kasus proses persalinan maut di RSUD Jombang tersebut.

Setelah menerima laporan dari pihak suami pasien, polisi melakukan pemeriksaan 10 tenaga kesehatan (Nakes) dan suami pasien, Yopi Widianto.

Selesai pemeriksaan saksi,penyidik Satreskrim Polres Jombang langsung meminta kerjasama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur untuk menjelaskan secara etik.

Hal itu dilakukan polisi guna memastikan adanya dugaan malapraktik dalam penanganan persalinan pasien Roudotul Jannah (28) asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, itu atau tidak.

Dalam faktanya persalinan normal sesuai saran tim medis (nakes dan dokter,red) membuat bayi perempuan meninggal dunia. Publik pun mencuatkan ribuan komentar secara luas di jagat maya.

“Koordinasi sudah, surat sudah kami kirim ke Surabaya. Kami sudah mengirimkan surat ke IDI dan IBI,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi, Senin (8/8/2022) lalu.

Sementara itu salah satu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dokter M Zulfikar Asad mengaku telah mengetahui surat hasil pemeriksaan dari kepolisian.

Kemudian surat hasil penyelidikan itu memasuki tahapan telaah. Kendati sudah ditelaah, tidak langsung memberi tahu kepada publik. Karena IDI beluk melakukan penyimpulan.

“Iya benar, saya sudah tahu itu. Kemarin kami sudah mengadakan rapat melalui zoom meeting terlebih dahulu, jadi masih proses (telaah, red),” tutur Dokter Zulfikar, Rabu (10/8/2022) lalu.

Sekadar diketahui, Roudotul Jannah (29), ibu muda asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang harus kehilangan anak pertamanya. Pasalnya, persalinan caesar ditolak pihak RSUD Jombang.

Istri dari Yopi Widianto (26) itu dipaksa melahirkan secara normal oleh pihak RSUD Jombang ini. Akibatnya, bayi perempuan itu meninggal dunia saat persalinan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *