Berita Utama

Wartawan Sesalkan Sikap Wamen BUMN dan PG Jatiroto

1066
×

Wartawan Sesalkan Sikap Wamen BUMN dan PG Jatiroto

Sebarkan artikel ini
Wamen
Banner penyambutan Wamen di halaman PG Jatiroto

BERRITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kehadiran Wakil Menteri (Wamen) BUMN RI, Kartika Wirjoatmodjo, di Pabrik Gula (PG) Jatiroto, Lumajang, Rabu, 27 Desember 2023, pihak PTPN 1 Regional IV Kebun HGU Lumajang, terkesan menghindar dari kejaran wartawan.

Manager Keuangan dan Umum PTPN 1 Regional IV Kebun HGU Lumajang, Apit Eko Prihantono, mempimpong sejumlah jurnalis yang akan menemui Wamen BUMB, dengan mengarahkan konfirmasi ke Pakam PG Jatiroto, Slamat, untuk urusan pemberitaan.

Scroll untuk melihat berita

“Lewat Pak Pakam saja ya,” katanya kepada wartawan lewat chat WhatsApp-nya.

Apit sendiri terkesan enggan berkomentar terkait kehadiran Wamen BUMN RI ini, dikarenakan bukan ranah bidangnya.

“Ini acaranya PTPN Pak, bukan SGN, jadi bukan ke saya,” tambahnya.

Sedangkan menurut Kepala Keamanan PTPN 1 Regional IV Kebun HGU Lumajang, Slamet, kegiatan Wamen BUMN tidak boleh diliput, karena masuk tahun politik.

“Mohon maaf, kegiatan dari Kementerian BUMN nanti akan ada rilis tersendiri, jadi untuk saat ini tidak usah diliput ya,” katanya kepada sejumlah media yang meliput kegiatan Wamen BUMN.

Kepada awak media, Slamet hanya mengatakan kalau Wamen hanya melakukan penanaman bibit baru di lahan milik PG Jatiroto.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Lumajang, Mujibul Choir, sangat menyayangkan sikap dari pihak PTPN ataupun pihak Kementerian BUMN yang tertutup dengan media.

“Kita sedang melakukan peliputan, maka pihak manapun termasuk PG Jatiroto tidak berhak menghalangi,” bebernya.

Choir mengaku liputan bersama sejumlah media online, TV, cetak dan radio namun terhalang oleh sikap tertutup pihak BUMN dan PG Jatiroto.

“Kita bersama teman-teman Viva, Kompas, Tribune, Jatimhari ini, Radio Semeru FM, Radar Semeru dan Beritabangsa.id, namun terkait tingginya harga gula nasional tak terjawab.

“Semoga ke depan, pihak PG Jatiroto bisa lebih profesional dan lebih terbuka dengan media, bukan menutup diri dari publik,” tegasnya.

Ketua PWI Kabupaten Lumajang mewanti-wanti kepada pihak manapun untuk terbuka dan profesional.

Pihak jurnalis dan media adalah perwakilan publik yang memahami kode etik, dan batasan informasi yang off the record atau tidak, sesuai UU Pokok Pers. Sebaliknya UU juga menjamin keterbukaan informasi bagi publik.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *