Pemerintahan

Ketua DPRD Malang: Jangan Resah Soal Penonaktifan Sementara BPJS PBID

84
×

Ketua DPRD Malang: Jangan Resah Soal Penonaktifan Sementara BPJS PBID

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Malang
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi saat ditemui awak media di gedung DPRD

BERITABANGSA.ID – MALANG – Penonaktifan sementara kepesertaan BPJS PBID Kabupaten Malang ditentang aktivis HMI, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi pun, menyerukan masyarakat tidak perlu khawatir soal itu.

Dia meminta Pemkab Malang agar tetap melayani pasien miskin saat penonaktifan sementara.

Scroll untuk melihat berita

Demikian ditegaskanya usai sidang paripurna mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo di Gedung DPR MPR RI secara online, Rabu (16/8/2023) siang.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, pembahasan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD telah dianggarkan 72 miliar rupiah untuk TA 2023.

“Jadi kebutuhan anggaran UHC hingga Desember nanti kita masih membutuhkan anggaran tambahan kisaran 32 miliar rupiah,” beber Darmadi.

Namun begitu, penambahan anggaran itu masih melihat validasi data oleh Pemkab Malang yang aktif dilakukan.

“Kami berharap pada tanggal 20 Agustus ini verifikasi selesai tepat di rapat terakhir,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Setelah verifikasi data selesai, Darmadi berharap akan diketahui angka pasti masyarakat miskin di Kabupaten Malang yang akan dibiayai APBD melalui PBID.

Saat ini Pemkab Malang akan fokus menyiapkan anggaran untuk warga miskin yang sudah terbiayai melalui Jaminan kesehatan Nasional (JKN) dan PBI Nasional, dan selebihnya dibiayai PBID Kabupaten Malang.

“Verifikasi itu akan memilah mana ditanggung JKN PBIN, dan PBID,” tandas Darmadi.

Untuk itu masyarakat diminta tidak resah dengan penonaktifan sementara kepesertaan BPJS PBID ini.

“Untuk masyarakat yang sudah mampu, kami imbau untuk ikut BPJS kesehatan jalur mandiri. Pemkab Malang akan membiayai masyarakat miskin yang terdata di Dinas Sosial, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati,” harapnya.

Saat disinggung layanan RSUD Ngantang, DPRD segera berkoordinasi dengan Pemkab Malang agar memaksimalkan layanan dengan penambahan tenaga medis.

“Tenaga medis yang sudah PNS saja yang boleh, masalahnya jumlahnya minim informasinya sekarang tenaga kontrak diizinkan,” ujarnya.

Dilema terjadi jika diambilkan tenaga kontrak karena membebani APBD, di satu sisi tenaga medis PNS minim.

“Padahal di RSUD Ngantang membutuhkan tenaga medis cukup banyak,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *