BERITABANGSA.ID – JOMBANG – Dari insiden laka kereta di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti mengejutkan di tas korban.
Dalam tahap pemeriksaan ini polisi menemukan fakta baru, yakni puluhan pil koplo dari tas yang di dalamnya terdapat identitas salah satu korban selamat pada peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menyampaikan, ada sekitar 16 alat bukti yang sudah diamankan penyidik.
Salah satu bukti temuan itu, yakni terdapat 48 butir pil dobel L yang diamankan dari tas Fikry (22) atau salah satu korban selamat.
“Ada sekitar 16 barang bukti, salah satu yang jadi atensi ini, ditemukan sejumlah pil dobel L sebanyak 48 butir. Ditemukan dalam tas, yang didalamnya juga terdapat identitas saudara Fikry. Kita sudah menyita sejumlah barang bukti yang diamankan,” ujarnya, Sabtu (5/8/2023) siang.
Untuk keperluan lebih lanjut, polisi mengaku akan melakukan pendalaman terkait temuan pil dobel L itu. Apakah pil dobel L mempengaruhi insiden kecelakaan ini.
Selain itu, Aldo mengaku penyidik juga menyita barang bukti rekaman CCTV. Dimana nantinya rekaman CCTV tersebut akan menunjukkan siapa pengemudi mobil Luxio yang terlibat laka maut dengan kereta api (KA) Dhoho itu.
“Kita juga menyita rekaman CCTV, dimana itu memuat kejadian lakalantas tersebut. Dan tadi juga sempat kita saksikan dengan penyidik, detik-detik kecelakaan kereta api Dhoho yang melaju dari arah timur ke barat, kemudian dari sisi utara, mobil Luxio tanpa ada pengereman, mobilnya melaju melewati lintasan kereta ke arah selatan,” katanya.