Pertanahan

Buntu, Pertokoan Sidorahayu Indah vs Pemdes Terkait TKD

105
×

Buntu, Pertokoan Sidorahayu Indah vs Pemdes Terkait TKD

Sebarkan artikel ini
Sidorahayu Indah
Pemerintahan Desa Sidorahayu dan Muspika Kecamatan Wagir saat pertemuan dengan pemilik pertokoan Sidorahayu Indah Wagir

BERITABANGSA.ID – MALANG – Sengketa tanah kas desa (TKD) antara pedagang pertokoan Sidorahayu Indah versus Pemerintah Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang masih buntu.

Mediasi lanjutan ke-4, yang dilaksanakan di Balai Desa Sidorahayu, Senin (10/7/2023) malam, belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
Camat Wagir Mardiyanto menyatakan, bahwa tujuan pertemuan kali ini adalah untuk mencari solusi bagi kedua belah pihak.

Scroll untuk melihat berita

“Yang penting, kali ini bisa sepakat. Tidak perlu mencari tahu apa sebabnya yang penting solusinya itu saja. Jadi semua permasalahan pasti ada solusinya,” kata Mardiyanto, Senin (10/7/2023) malam.

Mardiyanto menambahkan, persoalan ini muncul karena usai masa kontrak dari CV Sinar Teknik pada 2022, Pemdes akan mengelola sendiri.

“Ini kan modelnya bangun guna serah yang habis masanya tahun 2022-2023 ini. Cuma konsep perencanaan oleh Pemdes ini belum bisa diterima. Dan itu yang perlu dirundingkan.” beber Mardiyanto.

Jika nanti seluruh pengelolaan pertokoan akan diserahkan kepada Pemdes, lanjut Mardiyanto, harus mengacu regulasi yang ada.

“Aktivitas pertokoan tidak akan terusik dan tetap seperti adanya,” tambahnya

Sementara itu, Kades Sidorahayu Nur Samiaji, menegaskan masalah terjadi setelah masa habis kontrak yang menempati TKD.

“Desa sudah membentuk tim yang sudah di SK kan sekitar tiga bulan yang lalu. Tim itu dibentuk hasil musyawarah oleh BPD dan tokoh masyarakat. Dan kenapa baru dipermasalahkan sekarang karena itu masa habisnya Juni 2022,” terang Kades yang menjabat sejak 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *