Pertanahan

Ada Tanah 124 Ha, Begini Cara Dapat Tanah Gratis dari Negara

76
×

Ada Tanah 124 Ha, Begini Cara Dapat Tanah Gratis dari Negara

Sebarkan artikel ini
Tanah Negara
Komisi I DPRD, Hadi Prianto menjelaskan bagaimana mendapatkan tanah gratis dari negara

BERITABANGSA.ID-SITUBONDO – Mau memiliki tanah negara secara gratis ? Tapi ini hanya berlaku bagi masyarakat yang lama menempati tanah hutan.

Mereka bisa mengajukan permohonan kepemilikan tanah negara itu.

Scroll untuk melihat berita

Untuk Kabupaten Situbondo, ada 124 hektare lahan yang bisa dimohon rakyat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD, Hadi Prianto.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan program itu bernama Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

Melalui PPTKH ini, masyarakat di lokasi, fasilitas umum dan sosial bisa segera mengusulkan melalui Pemda setempat, untuk diterbitkan hak milik.

“Kami mendapat kepastian itu setelah Badan Pertanahan Negara (BPN) menginformasikan ada PPTKH ini. Menurut kami, kebijakan ini sangat menguntungkan masyarakat,” bebernya kepada beritabangsa.id, Rabu (7/6/2023).

Menindaklanjuti program PPTKH ini, masyarakat tidak hanya mendapat hak guna, melainkan bisa jadi hak milik.

Lebih lanjut Hadi membeberkan, sebaran lahan di Situbondo mayoritas di lokasi strategis dan layak dijadikan hunian.

“Datanya itu ada di kami juga, luasan indikatif untuk kawasan yang bisa dimohon ini, nantinya akan kami minta ke eksekutif untuk bisa disosialisasikan ke tingkat desa sesuai data yang ada,” bebernya lagi.

Bagaimana cara mengurusi lahan itu ? Wakil rakyat dua periode ini menyampaikan, untuk mengusulkan lahan jadi hak milik, cukup melalui desa dengan rekom kecamatan, untuk diusulkan ke pemerintah setempat ke KLKH RI.

“Setelah usulan itu masuk ke Kementerian, maka akan turun rekomendasi ke BPN setempat, untuk selanjutnya masuk proses penerbitan SHM itu, ini kan sangat menguntungkan bagi masyarakat,” tutupnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *