Pertanahan

Terungkap di Pansus, Petani di Bondowoso Terancam Tak Dapat Pupuk Subsidi 2023

75
×

Terungkap di Pansus, Petani di Bondowoso Terancam Tak Dapat Pupuk Subsidi 2023

Sebarkan artikel ini
Pupuk Bersubsidi
Salah satu sawah milik petani di Kecamatan Binakal

BERITABANGSA.ID – BONDOWOSO – Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Bondowoso, menjadi problem bagi para petani sehingga menjadi perhatian semua pihak.

Anehnya, pada 2022 banyak orang namanya dicatut membeli pupuk. Sedangkan fakta lain di kios, pupuk masih langka dan petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Scroll untuk melihat berita

Kemudian ada beberapa petani yang tidak masuk e-alokasi atau e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Di 2023 ini, masih banyak nama dan NIK petani yang tidak masuk dalam e-alokasi, sehingga mereka tidak akan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal itu terungkap pada saat rapat pansus di DPRD Bondowoso.

Padahal, petani tersebut sudah menyerahkan foto copy KTP, KK dan SPPT. Tetapi mereka tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Anggota Pansus Pupuk Bersubsidi DPRD Bondowoso, Tohari mengatakan, tidak hanya yang baru yang tidak didaftarkan. Justru nama dan NIK yang masuk di RDKK Tahun 2022 hilang di data e-alokasi 2023.

Jika demikian yang demikian terjadi, maka pihaknya menjamin, bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi akan lebih parah dibandingkan tahun kemarin.

“Bukan hanya yang kita data kemarin yang tidak masuk. Yang sudah masuk data di tahun 2022, justru tidak masuk di tahun 2023,” katanya.

Pihaknya pun mengaku sudah menanyakan hal itu ke Dinas Pertanian. Salah satu alasannya karena tidak bisa entry data ke sistem.

“Berarti kalau tidak bisa entry data, KTP-nya ada tapi tidak bisa di-entry,” ungkapnya.

Jika demikian yang terjadi, lanjut Tohari, berarti entry data tersebut dilakukan di injury time, atau batas waktu akhir.

“Jadi aplikasi mau ditutup, baru mau memasukkan,” imbuhnya.

Alasan kedua dari Dinas Pertanian, yakni sulit mencari KTP dan NIK pemilik lahan. Padahal kata Tohari, di tahun 2022 petani sudah banyak yang setor ke kelompok tani dan kios.

“Ini kan lucu kalau alasan kesulitan mencari KTP,” katanya.

Salah satu contoh, di Desa Gunungsari Kecamatan Maesan, hampir 100 persen pemilik lahan sudah setor KTP dan SPPT.

“Justru yang diupload ke sistem paling kecil se Bondowoso,” ungkapnya.

Dia menegaskan, ketika masyarakat pemilik lahan tidak masuk di e-alokasi, otomatis mereka tidak akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Jika ini dibiarkan kata dia, petani harus membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal.

“Nanti ketika pemilik lahan ke kios namanya tidak ada. Kalau dibiarkan sampai Desember 2023 nanti tetap tidak ada. Maka Pemkab harus mencari solusi, dan berkomunikasi dengan Pupuk Indonesia, dan pihak yang mengesahkan e-alokasi ini,” harapnya.

Sementara dikonfirmasi terkait pemilik lahan di Bondowoso tak masuk dalam e-alokasi pupuk bersubsidi, Kepala Dinas Pertanian, Hendri Widotono tidak memberikan respon apapun.

Dikonfirmasi berbeda, salah satu petani di Kecamatan Binakal mengaku kesulitan membeli pupuk salah satu kios. Padahal tahun sebelumnya dia bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Aneh saja, tahun kemarin ada. Tahun sekarang bilangnya tidak ada didata Mas,” ucapnya singkat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *