Pemerintahan

PKN Audensi dengan DPRD Blora Terkait Kisruh BPE

100
×

PKN Audensi dengan DPRD Blora Terkait Kisruh BPE

Sebarkan artikel ini
PKN
PKN Audensi Klarifikasi Dibalik Kisruh BPE Bersama Komisi B DPRD Blora

BERITABANGSA.ID – BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora melakukan audiensi dan klarifikasi dibalik kisruh BPE yang digelar di ruang lobby DPRD Blora.

Sejumlah kisruh yang selama ini terjadi dikupas satu persatu, mulai dari pengelolaan sumur tua yang berada di wilayah Ledok, mundurnya Dirut BPE, manajemen PPMSTL, hingga adanya tindakan kepolisian di wilayah tersebut.

Scroll untuk melihat berita

Terkait adanya kekisruhan yang terjadi itu, pihak Pertamina sangat menyesalkan. Pasalnya Pertamina telah melakukan kontrak perjanjian kerjasama dengan BPE, yang memperbolehkan sumur-sumur tua tersebut dikelola oleh BPE dalam kurun waktu yang telah disepakati.

Asisten manajer Production and Operation
Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Ardi mengatakan BPE yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola sumur minyak tua sempat menjadi BUMD terbaik di Indonesia.

Pihaknya menilai penurunan BPE sebagai salah satu BUMD terbaik di Indonesia karena kinerjanya menurun terutama dari aspek koordinasi operasional di lapangan.

“Jadi terkait kinerja, jujur setahun terakhir tidak baik,” ucap dia saat audiensi di ruang lobby.

Menurutnya, dari 196 sumur tua yang dikerjasamakan dengan BUMD tersebut, hanya sekitar 120 sumur yang dikelola.

“Masih ada sekitar 70 sumur tua yang belum dikelola dalam waktu satu setengah tahun, efektif tinggal setahun, karena 6 bulan ini masa untuk perpanjangan kontrak,” kata dia.

Sehingga, BPE masih mempunyai waktu satu tahun untuk mengelola sekitar 70-an sumur tua tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *