Pemerintahan

2 Dinas di Pemkab Sidoarjo Diduga Sunat Insentif Pegawai

111
×

2 Dinas di Pemkab Sidoarjo Diduga Sunat Insentif Pegawai

Sebarkan artikel ini
Insentif Pegawai
Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi saat rapat perdana bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai menerima mandat dari Kemendagri

BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Baru dua hari, Bupati Sidoarjo ditahan KPK akibat memotong dana insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Ironisnya kini, muncul kasus baru.

Dua dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo ditemukan melakukan hal serupa, menyunat insentif pegawai untuk kepentingan tertentu.

Scroll untuk melihat berita

“Setelah kasus di BPPD terbongkar. Kini pegawai di dinas itu baru berani bicara. Meski omongan itu hanya internal. Sudah banyak yang tahu di dinas itu,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Sumber media ini menjelaskan besaran dugaan potongan insentif di dua dinas tersebut bervariasi, tergantung jabatan pegawai masing-masing.

Bahkan potongan insentif itu diduga hingga tingkat wilayah kecamatan dan sekolah.

Masih kata sumber, dugaan itu diperkuat dengan teguran langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo Haji Subandi saat koordinasi internal bersama OPD pasca ditunjuk sebagai Plt oleh Kemendagri pagi tadi.

“Sudah tidak ada lagi kelompok-kelompok an di dalam pemerintahan. Semua harus bekerja pada semestinya. Dua dinas yang saya sebut ini hati-hati,” jelas sumber menirukan Plt Bupati Haji Subandi.

Dalam forum itu Subandi juga berpesan agar seluruh perangkat daerah bekerja bersama-sama dan jaga komunikasi yang baik sesama perangkat daerah.

“Saya harap jaga komunikasi yang baik, dan bersama-sama berkomitmen untuk membangun Sidoarjo yang lebih baik yang bebas dari korupsi atau menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” pungkas sumber menirukan ucapan Subandi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *