Peristiwa

Keroyok Pemuda, Pesilat di Jombang Diamankan, 2 Orang Diburu Polisi

125
×

Keroyok Pemuda, Pesilat di Jombang Diamankan, 2 Orang Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini
silat
Tampak Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, ketika jumpa pers di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang pada Selasa (14/2/2023) sore. Foto : Faiz

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Anggota perguruan silat di Jombang kembali berulah. Seorang pemuda di bawah umur jadi korban pengeroyokan.

Kini pelakunya sudah diamankan Satreskrim Polres Jombang. Hanya saja 2 pelaku lainnya masih diburu Polisi.

Scroll untuk melihat berita

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Jombang, Ajun Komisaris Polisi Aldo Febrianto menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (12/2/2022) pukul 16.00 WIB di halaman Indomaret Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Awalnya, korban AR (16) bersama seorang temannya -saksi dalam peristiwa ini- mengendarai sepeda motor memakai atribut perguruan silat. Saat itu, mereka bertujuan untuk latihan pencak silat.

“Kemudian korban ini berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor, mereka adalah salah satu anggota perguruan silat juga. Jadi mereka ini habis bubaran kegiatan perguruan silat di Mojokerto,” ujarnya, Selasa (14/2/2023) sore.

Sebelum peristiwa itu terjadi, rombongan pelaku kata AKP Aldo, mereka dapat pesan seputar permasalahan dengan perguruan silat lain.

Sehingga begitu pulang dan berpapasan dengan korban yang mengenakan atribut perguruan yang diincar, para rombongan langsung mengejar.

“Ketika bertemu dengan korban yang berseragam perguruan silat itu, akhirnya diteriaki PN, PN, PN gitu. Akhirnya korban langsung dikeroyok oleh sekumpulan oknum perguruan silat ini. Sementara saksi tidak ikut dihajar karena tak memakai atribut,” jelasnya.

Lanjut AKP Aldo, berdasarkan hasil penyelidikan, korban tak sekadar dikeroyok dengan tangan kosong, melainkan juga senjata tumpul hingga senjata tajam berupa klewang.

“Korban sempat dibacok memakai klewang atau sejenis pedang gitu lah, sehingga korban mengalami luka memar dan luka sabetan senjata tajam,” paparnya.

Kemudian berdasarkan laporan, polisi langsung bergerak dan menemukan salah satu identitas pelaku, yakni MRE (16) – pelajar asal Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Tidak butuh waktu lama pada Selasa (14/2/2023) dini hari, pelaku diamankan unit Resmob Polres Jombang di rumahnya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, dua pelaku lainnya disebutkan masih jadi buronan.

“Satu pelaku beserta sebagian barang buktinya sudah kita amankan, masih ada dua pelaku lain yang kini masih buron. Tapi kami sudah mengantongi identitas para pelaku itu, kalau barang bukti seperti klewang sejenis pedang itu masih dalam pencarian. Mungkin dibawa pelaku lain yang masih buron ini,” katanya.

Sementara alasan mereka, karena pelaku masih dendam dengan perguruan silat yang diikuti korban. Sehingga saat berpapasan, mereka diteriaki, dikejar dan diserang.

“Atas perbuatannya, pelaku ini dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *