Pendidikan

Tujuh Prodi Unusa Terakreditasi Unggul

168
×

Tujuh Prodi Unusa Terakreditasi Unggul

Sebarkan artikel ini
tutjuh prodi

Karena di 2023, terdapat Prodi yang akan mengajukan reakreditasi, serta terdapat Prodi yang sedang menunggu pengumuman reakreditasi, karena di 2022 sudah melaksanakan visitasi reakreditasi menggunakan 9 kriteria.

Akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan (pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga yang independen.

Scroll untuk melihat berita

Akreditasi juga diartikan sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi, sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja.

Oleh karena itu, masih Kacung Marijan, penting bagi Unusa, baik dari sisi institusi maupun program studi untuk memperoleh peringkat akreditasi yang maksimal, terlebih Unusa akan melakukan reakreditasi institusi.

“Kami akan berupaya agar Unusa mendapatkan akreditasi unggul. Hal ini ditunjang dengan prestasi dan capaian akreditasi program studi,” jelasnya.

Pria yang juga alumni S-3 di Australian National University ini menyampaikan terkait pentingnya peringkat akreditasi, baik institusi maupun program studi, karena peringkat akreditasi memberikan manfaat pada semua pihak, baik itu pemerintah, calon mahasiswa atau orang tua, pasar kerja nasional maupun internasional, organisasi penyandang dana, dan bagi perguruan tinggi atau program studi yang bersangkutan.

Melalui akreditasi, pemerintah bisa lebih mudah menjamin mutu PT dan tenaga kerja yang lulus dari PT yang sudah terakreditasi.

Selain itu juga pemerintah bisa mendapatkan informasi mengenai PT untuk menentukan beasiswa atau hibah yang akan diberikan bagi institusi dan mahasiswanya.

“Akreditasi sangat diperlukan untuk standar ukuran tentang mutu pendidikan pada suatu lembaga pendidikan perguruan tinggi, dimana setiap perguruan tinggi harus bisa meningkatkan mutu dan daya saing terhadap lulusannya dan dapat menjamin tentang proses belajar mengajar pada perguruan tinggi tersebut, dan sebagai acuan untuk memberikan informasi tentang sudah siapnya suatu perguruan tinggi dalam melakukan kegiatan proses belajar mengajar, sesuai standar yang diberikan oleh pemerintah dalam tahap proses globalisasi pendidikan untuk daya saing secara global dimasa datang,” tandasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *