Pemerintahan

Tolak 65 Pj Kades, FKRD Lebong Surati Kemendagri

272
×

Tolak 65 Pj Kades, FKRD Lebong Surati Kemendagri

Sebarkan artikel ini
FKRD Lebong
Forum Komunikasi Rakyat Demokrasi Lebong Bengkulu di Depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

BERITABANGSA.ID, LEBONG – Forum Komunikasi Rakyat Demokrasi (FKRD), Lebong, Provinsi Bengkulu, menolak kebijakan mem-Pj-kan puluhan desa di Kabupaten Lebong.

FKRD melalui ketuanya Dedi Mulyadi, lantas mengirim surat permintaan audiensi kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), pada Rabu (29/3/2023).

Scroll untuk melihat berita

Dedi Mulyadi, mengatakan permintaan audiensi FKRD melalui surat nomor 02/FKRD/LB/III/2023 itu untuk meyampaikan penolakan atas pelantikan Penjabat Kades di 65 desa se-Kabupaten Lebong, karena diduga sarat kepentingan politik.

Bahkan FKRD mencium adanya dugaan perbuatan melanggar hukum.

Alasan permohonan audiensi ke Kemendagri itu dilatari oleh,
pertama, adanya penundaan Pilkades gelombang III, yang harusnya sudah dilaksanakan 2022.

Sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Lebong, kapan Pilkades digelar.

Kedua, diduga ada motif politik terkait adanya penundaan Pilkades di 65 desa.

Sebaliknya, malah menempatkan ASN menjadi penjabat Kades. Hal itu mengarah dugaan untuk kepentingan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.

Ketiga diduga penetapan penjabat Kades ke Kabupaten Lebong itu ada unsur dugaan perbuatan melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, terkait tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta wewenang badan musyawarah desa.

Kata Dedi FKRD, jika permohonan audiensi tidak dikabulkan Kemendagri, maka dalam jangka 3 hari maka massa FKRD akan meluruk kantor Kemendagri.

FKRD mendesak persoalan itu menindaklanjuti suara rakyat Aliansi Suara Pemuda (ASP), anggota FKRD, yang terdiri dari sejumlah organisasi semisal Garbeta, Panglima Hukum Rakyat, BPAN, dan Persatuan BPD se-Kabupaten Lebong.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *