Pendidikan

Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Malang Maksimalkan Sekolah Kesetaraan

80
×

Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Malang Maksimalkan Sekolah Kesetaraan

Sebarkan artikel ini
sekolah kesetaraan
Suwadji Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

BERITABANGSA.ID, MALANG – Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang, memprogramkan pola gerakan sekolah kesetaraan dan saber ATS untuk menekan angka putus sekolah, di usia 7-15 tahun.

Menurut Suwadji, Disdik telah menyiapkan program pola Gerak Malang Makmur (GMM) dengan memberikan ruang pada masyarakat untuk mengikuti sekolah kesetaraan.

Scroll untuk melihat berita

Gerakan itu meliputi sapu bersih anak tidak sekolah (Saber ATS), lintas sektoral digerakkan, memastikan tidak ada lagi warga Malang usia 7- 15 tahun tidak bersekolah.

Dengan program sekolah kesetaraan dan Saber ATS ini dipastikan Kabupaten Malang,nihil anak tidak sekolah.

Program ini dijalankan lintas sektoral, saling koordinasi, saran, masukan dan solusi.

Kata Suwadji, dia optimis bisa meminimalisir angka anak tidak sekolah.

Jumat (17/2/2023), kata dia, Disdik akan membuat sekolah unggulan.

“Seperti contoh sekolah unggulan olahraga kami punya SMPN 3 Kepanjen, kebudayaan dan seni kita ada SMPN 2 Sumberpucung, untuk Informatika dan Teknologi dan ada SMPN 1 Singosari dan sekolah tematik nanti juga ada,” beber Suwadji.

Dari data informasi Badan Pusat Statistik (BPS), di Kabupaten Malang, terdapat 320.000 usia di atas 15 tahun yang tidak memiliki ijasah SD.

“Itu data dari BPS Mas, bukan saya yang ngomong, kami hanya meneruskan informasi dari data BPS, namun kami optimis dengan adanya pendidikan kesetaraan bisa mengurangi angka putus sekolah atau tidak memiliki ijasah, minimal bisa punya ijasah SD,” terang mantan Camat Kepanjen ini.

Untuk anak yang belum memiliki ijasah SD, diarahkan ikut kelompok belajar (Kejar) paket A, untuk SMP kejar paket B dan setara SMA, kejar paket C.

“Di samping itu peningkatan kualitas dan mutu pendidikan mulai dari SD, SMP jadi prioritas Disdik saat ini,” terang Suwadji.

Pemkab Malang, lanjut Suwadji, tiap tahun selalu mengucurkan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk anak usia sekolah yang tidak mampu yakni memberikan beasiswa dan bantuan pendidikan untuk guru.

“Anggaran untuk siswa tak mampu semisal bantuan operasional sekolah daerah (Bosda), beasiswa 25 ribu per siswa per bulan dan bantuan non ASN,” beber Suwadji.

Untuk sarana dan prasarana pendidikan di 2023 ini, akan ada rehabilitas gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD dan SMP yang anggarannya dari APBD dan Dana alokasi Khusus (DAK) APBN.

“Tahun 2023 ini kami merencanakan rehabilitasi ruang kelas maupun ruang kelas baru untuk lembaga di atas,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *